Suara.com - Program cek kesehatan gratis akan segera dimulai secara nasional pada Senin, 10 Februari 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk kembali mengunduh aplikasi SATUSEHAT, dulu bernama PeduliLindungi, untuk proses pendaftaran.
Dalam tahap awal, Kemenkes menetapkan kalau program tersebut masih dibatasi dengan jumlah kuota 30 orang per hari untuk setiap puskesmas.
"Di tahap awal kita tetapkan kuota yang melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari. Karena tambahan terhadap pelayanan sehari-hari," kata Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Jumlah kuota itu sebenarnya bisa bervariasi di setiap fasilitas layanan kesehatan. Endang menambahkan bahwa kemungkinan kuota akan ditambah secara bertahap. Selain tahap awal, penetapan kuota 30 orang per hari itu juga untuk antisipasi adanya masyarakat yang daftar secara langsung karena tidak punya ponsel.
"Nanti bisa sampai dengan tambah 50 pun bisa. Tetapi nanti kita akan evaluasi, teman-teman di puskesmas juga akan evaluasi, kalau bisa menambah maka kuota itu akan ditambahkan melalui sistem digital," ujarnya.
Pendaftaran cek kesehatan gratis itu memang harus dilakukan di aplikasi SATUSEHAT. Setelah aplikasi, masyarakat diminta untuk melengkapi data diri di dalamnya.
Data itu akan digunakan sebagai dasar dalam penjadwalan pemeriksaan kesehatan. Setelah proses selesai, pengguna hanya perlu menunggu notifikasi atau pemberitahuan terkait waktu dan lokasi pemeriksaan dari aplikasi tersebut.
Bagi anggota keluarga, seperti anak-anak atau lansia yang tidak memiliki gawai pintar, mereka dapat ditambahkan sebagai profil tertaut di akun SATUSEHAT Mobile milik anggota keluarga lain.
Kemenkes menarget seluruh lapisan masyarakat dalam program tersebut, mulai dari bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah, dewasa, hingga lansia.
Baca Juga: Warga Tak Punya Ponsel Tetap Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya
Cek kesehatan gratis itu terbagi dalam tiga cara. Pertama, cek kesehatan ulangtahun yang diberikan kepada seluruh masyarakat yang sedang berulangtahun sampai 30 hari sesudahnya. Kedua, cek kesehatan sekolah khusus murid. Ketiga, cek kesehatan khusus. Adapun jenis pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan kategori usia.
Berita Terkait
-
Warga Tak Punya Ponsel Tetap Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya
-
Prabowo Dikabarkan Tak Hadir Saat Peluncuran Program Cek Kesehatan Gratis, Pilih Tinjau Senyap
-
Cek Kesehatan Gratis Serentak Mulai 10 Februari, Ini Daftar Jenis Pemeriksaan yang akan Diberikan
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Berlaku Bulan Februari, Cara Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra