Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) lantaran diduga terlibat dalam tiga perkara, salah satunya soal pemotongan iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang tahun 2023.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, pada Desember 2022 Mbak Ita menolak menandatangani draft Keputusan Wali Kota Semarang tentang Alokasi Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan atau Tambahan Penghasilan ASN Kota Semarang daru Indriyasaari selaku Kepala Bapenda Kota Semarang.
Kemudian, Mbak Ita memerintahkan Indriyasari mengkaji lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima karena merasa jumlah yang diterimanya tidak jauh berbeda dengan yang diterima pegawai Bapenda Kota Semarang dan juga lebih kecil dibandingkan Iswar Aminuddin (Sekda Kota Semarang).
"Atas dasar tersebut, IIN berkonsultasi dengan SI selaku Kepala Bagian Hukum Pemkot Semarang dan ESR selaku Kasubag Perancangan Produk Hukum Penetapan, Bagian Hukum Setda Kota Semarang," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarata Selatan pada Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut, Kasubag Perancangan Produk Hukum Penetapan, Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki (ESR) menyampaikan pada Indriyasari bahwa pada TPP tersebut, Mbak Ita meminta tambahan atas jumlah yang seharusnya diterima.
Akhirnya, Mbak Ita menandatangani draft Keputusan Wali Kota Semarang tentang Alokasi Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan atauu Tambahan Penghasilan Pengawai Pemkot Semarang.
"Bahwa atas permintaan dari HGR, pada periode bulan April-Desember 2023, IIN memberikan sekurang-kurangnya Rp2,4 miliar kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang triwulan 1-4 tahun 2023. Dengan rincian Rp300 juta per orang," ujarnya.
Mbak Ita dan Suami Masuk Bui
Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019 - 2024.
Baca Juga: Viral Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP Gegara Demo Tolak MBG: Kamu Ini Masih Ingusan!
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki menjelaskan bahwa penahanan terhadap pasangan ini berkaitan dengan pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan tahun 2023, dan permintaan uang dari Wali Kota kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang.
“Bahwa terhadap Saudari HGR dan Saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,” kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Berita Terkait
-
Mbak Ita dan Suami Kompak Palak Proyek, Pengadaan Mobil Hias dan Festival Bunga Pemkot Semarang dari Duit Panas
-
Kompak Tersangka, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK
-
Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!
-
'Bubarkan' Kelas, Dosen FEB UI Serukan Mahasiswa Demo Indonesia Gelap: Napas Kita Harus Dilatih Lari Panjang!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK