Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) lantaran diduga terlibat dalam tiga perkara, salah satunya soal pemotongan iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang tahun 2023.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, pada Desember 2022 Mbak Ita menolak menandatangani draft Keputusan Wali Kota Semarang tentang Alokasi Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan atau Tambahan Penghasilan ASN Kota Semarang daru Indriyasaari selaku Kepala Bapenda Kota Semarang.
Kemudian, Mbak Ita memerintahkan Indriyasari mengkaji lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima karena merasa jumlah yang diterimanya tidak jauh berbeda dengan yang diterima pegawai Bapenda Kota Semarang dan juga lebih kecil dibandingkan Iswar Aminuddin (Sekda Kota Semarang).
"Atas dasar tersebut, IIN berkonsultasi dengan SI selaku Kepala Bagian Hukum Pemkot Semarang dan ESR selaku Kasubag Perancangan Produk Hukum Penetapan, Bagian Hukum Setda Kota Semarang," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarata Selatan pada Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut, Kasubag Perancangan Produk Hukum Penetapan, Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki (ESR) menyampaikan pada Indriyasari bahwa pada TPP tersebut, Mbak Ita meminta tambahan atas jumlah yang seharusnya diterima.
Akhirnya, Mbak Ita menandatangani draft Keputusan Wali Kota Semarang tentang Alokasi Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan atauu Tambahan Penghasilan Pengawai Pemkot Semarang.
"Bahwa atas permintaan dari HGR, pada periode bulan April-Desember 2023, IIN memberikan sekurang-kurangnya Rp2,4 miliar kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang triwulan 1-4 tahun 2023. Dengan rincian Rp300 juta per orang," ujarnya.
Mbak Ita dan Suami Masuk Bui
Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019 - 2024.
Baca Juga: Viral Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP Gegara Demo Tolak MBG: Kamu Ini Masih Ingusan!
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki menjelaskan bahwa penahanan terhadap pasangan ini berkaitan dengan pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan tahun 2023, dan permintaan uang dari Wali Kota kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang.
“Bahwa terhadap Saudari HGR dan Saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,” kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Berita Terkait
-
Mbak Ita dan Suami Kompak Palak Proyek, Pengadaan Mobil Hias dan Festival Bunga Pemkot Semarang dari Duit Panas
-
Kompak Tersangka, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK
-
Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!
-
'Bubarkan' Kelas, Dosen FEB UI Serukan Mahasiswa Demo Indonesia Gelap: Napas Kita Harus Dilatih Lari Panjang!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar