Suara.com - Kementerian Dalam Negeri belum memutuskan apakah akan memberi sanksi kepada kepala daerah yang tidak hadir pada retreat di Akademi Militer 21-28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan hingga saat ini belum menerima kepastian kepala daerah yang tidak hadir pada retreat di Magelang. Panitia akan menunggu data terakhir jumlah kepala daerah yang hadir, hingga pukul 15.00 WIB.
"Sikap kami menunggu sampai pukul 15.00 WIB," kata Bima Arya di Media Center Retreat Kepala Daerah, Gedung Ahmad Yani, Kompleks Akademi Militer, Jumat (21/2).
Menurut Bima Arya, tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang mangkir atau menunda hadir pada kegiatan retreat.
"Sanksinya lebih pada aturan kepanitian saat ini. Jadi di UU tidak ada misalnya berujung pada konsekuensi hukum, tidak ada. (Tapi) Ada kebijaksanaan sesuai tahun pelaksanaan."
Dia tidak menjelaskan kebijakan atau aturan apa yang akan diberlakukan Kementerian Dalam Negeri kepada para kepala daerah yang menunda menghadiri retreat.
"Kita tunggu perkembangan sampai nanti pukul 15.00 WIB. Maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang akan hadir dan berapa yang tidak hadir. Dan alasannya apa saja.
Yang pasti, aturan yang akan dikenakan kepada kepala daerah yang tidak hadir merupakan kebijakan bersama Kemendagri, Lemhanas, dan Akademi Militer sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan.
"Setelah itu baru kami memberikan pernyataan kembali terkait jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhanas terkait kepala daerah yang tidak hadir itu," katanya.
Bima Arya menegaskan pembekalan kepada kepala daerah merupakan agenda rutin Kemendagri dan Lemhanas pada setiap pergantian gubernur dan bupati atau walikota. Hal itu diamanatkan oleh UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Pemda antara lain memberi kewenangan kepada Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kepada para kepala daerah.
"Jadi ini program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah. Dari dulu. Dari Lemhanas dari Kemendagri. Jadi ada landasan hukumnya, pembinaan, pengawasan, peningkatan kapasitas para aparatur daerah."
Instruksi Megawati
Seperti diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda mengikuti retreat di Akmil, Magelang. Instruksi partai itu muncul menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akibatnya, beberapa kepala daerah yang diusung PDIP pada Pilkada serentak 2024 memutuskan untuk menunda hadir pada retreat sebagai bentuk kepatuhan kepada instruksi partai.
Berita Terkait
-
Komentar Pakar HTN Soal Megawati Larang Semua Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Akmil: Tidak Picu Disharmoni Pemerintah!
-
Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah
-
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Retret di Magelang, Bisa Ciptakan Disharmoni Pemerintah?
-
Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan