Suara.com - Gregorius Ronald Tannur kembali menjadi sorotan setelah memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (25/2/2025), Ronald menyatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa membunuh Dini Sera Afrianti.
"Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak," ujar Ronald saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Erintuah Damanik, salah satu terdakwa dalam kasus suap ini.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Ronald tidak mengakui keterlibatannya dalam kematian Dini, meskipun sebelumnya dia sempat divonis bebas oleh hakim PN Surabaya. Vonis tersebut kemudian dibatalkan setelah Kejaksaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Sidang ini digelar untuk mengusut dugaan suap yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Ketiga hakim itu diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar agar menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald.
Menurut dakwaan jaksa, suap ini dilakukan melalui perantara Lisa Rahmat, pengacara yang dihubungi oleh ibu Ronald, Meirizka Widjaja.
Lisa diduga menemui mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, untuk mencari hakim yang dapat mengatur vonis bebas bagi Ronald.
Baca Juga: Klaim Tak Pernah 'Ngemis' Minta Dibebaskan, Ronald Tannur Akui Bersalah hingga Bawa-bawa Orang Tua
Dalam persidangan, jaksa juga membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 21 yang menyebut bahwa Ronald tidak pernah melindas Dini dengan mobilnya, melainkan ada mobil lain yang melakukannya.
"BAP nomor 21, 'Apakah Lisa Rachmat pernah menyampaikan kepada Saudara akan bebas dalam kaitan perkara pidana yang Saudara jelaskan?', 'bahwa pada waktu saya tidak ingat, pada saat Lisa Rachmat mendatangi saya di Polrestabes Surabaya, saya diberi tahu oleh Lisa Rachmat bahwa saya seharusnya akan bebas karena saya tidak melakukan pelindasan terhadap Dini Sera Afrianti karena ada mobil juga yang pada waktu melindas Dini Sera Afrianti dan hal yang sama juga disampaikan kepada saya sebelum pemeriksaan terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya' ini keterangan Saudara lho?" tanya jaksa.
Menanggapi pertanyaan itu, Ronald mengakui pernyataannya dalam BAP tetapi membantah bahwa ia mendapatkan bocoran hasil persidangan sebelum vonis dijatuhkan.
"Betul, tetapi itu bukan berarti saya diberi tahu hasil persidangan, seharusnya bebas itu adalah sebenarnya, seharusnya saya tidak didakwakan oleh pasal pembunuhan," kata Ronald.
Vonis Bebas Dibatalkan, Ronald Kini Dipenjara 5 Tahun
Setelah kasus suap ini terbongkar, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa. Akibatnya, vonis bebas Ronald dibatalkan dan ia kini dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Klaim Tak Pernah 'Ngemis' Minta Dibebaskan, Ronald Tannur Akui Bersalah hingga Bawa-bawa Orang Tua
-
Ronald Tannur jadi Saksi Skandal Suap 3 Hakim PN Jatim, Bakal Ada Kejutan Apa di Sidang?
-
Zarof Ricar Sangkal Terlibat Suap dan Gratifikasi Kasus Ronald Tannur, Sebut Dakwaan Jaksa Lemah
-
Usut Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Sebut Saksi-saksi dari MA Tak Kooperatif, Kenapa?
-
Dari Bandara ke Meja Makan: Jejak Pertemuan Rahasia Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Dadi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara