Suara.com - Prancis, Inggris, dan Jerman mendesak Israel untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza tetap berjalan tanpa hambatan. Ketiga negara tersebut memperingatkan bahwa bantuan tidak boleh dijadikan sebagai alat politik.
Gencatan senjata yang rapuh sejak 19 Januari sempat memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina yang dilanda perang. Namun, pada Minggu (3/3), Israel mengumumkan akan memblokir pengiriman bantuan sampai kelompok militan Hamas menerima syarat-syarat perpanjangan gencatan senjata yang diajukan Tel Aviv.
"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk mematuhi kewajiban internasionalnya dalam memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan yang penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan kepada penduduk di Gaza," kata ketiga negara dalam pernyataan bersama.
"Menghentikan masuknya barang dan pasokan ke Gaza, seperti yang diumumkan oleh pemerintah Israel, berisiko melanggar hukum humaniter internasional. Bantuan kemanusiaan tidak boleh dikaitkan dengan gencatan senjata atau dijadikan sebagai alat politik." lanjut pernyataan tersebut.
Ketiga negara Eropa itu menggambarkan situasi kemanusiaan di Gaza sebagai bencana.
Kesepakatan gencatan senjata tahap pertama berakhir akhir pekan lalu setelah enam minggu ketenangan relatif. Selama periode itu, terjadi pertukaran sandera Israel yang diculik dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dengan tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Israel menyatakan ingin memperpanjang tahap pertama gencatan senjata hingga pertengahan April. Namun, Hamas bersikeras agar perundingan berlanjut ke tahap kedua, yang diharapkan mengarah pada penghentian perang secara permanen.
Dari 251 sandera yang diculik pada 7 Oktober, 58 orang masih berada di Gaza, termasuk 34 orang yang telah dikonfirmasi tewas oleh militer Israel.
"Menjaga keberlanjutan gencatan senjata, membebaskan semua sandera, dan memastikan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza adalah hal yang sangat penting," kata ketiga negara Eropa itu.
Baca Juga: Lagi-lagi Trump Ancam Hamas: Bebaskan Sandera atau Binasa!
"Semua sandera harus dibebaskan tanpa syarat, dan Hamas harus menghentikan perlakuan yang merendahkan serta mempermalukan mereka," tambah mereka.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Trump Ancam Hamas: Bebaskan Sandera atau Binasa!
-
Rp 970 Ribu Per Hari: Kisah Pria Inggris Jadi Tentara Bayaran Ukraina Berakhir di Penjara Rusia
-
"Misi Belum Selesai", Kepala Militer Israel Baru Akui Hamas Belum Kalah
-
PBB Kecam Serangan Udara Israel di Suriah, Khawatir Picu Kekacauan Baru
-
Ancaman Pemindahan Warga Gaza, Presiden Suriah Sebut Ujian Bagi Bangsa Arab
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan