Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menegaskan soal pentingnya peran industri jasa keuangan dalam meningkatkan edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu merasakan manfaat penggunaan asuransi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Senin (17/3/2025) kemarin.
Dalam rapat, Fathi menyoroti implementasi edukasi keuangan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta regulasi turunannya seperti POJK No. 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan dan POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen di sektor jasa keuangan.
Ia menekankan bahwa asuransi seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar produk finansial yang sulit dipahami atau diakses.
"Saya ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat tinggi dari asuransi. Bangun tidur pun, kita harus sudah berpikir tentang perlindungan finansial, baik untuk kesehatan, keselamatan, maupun aset berharga yang kita miliki. Jangan sampai masyarakat merasa asuransi hanya membebani, tanpa memahami keuntungannya," kata Fathi.
Lebih lanjut, Fathi mendorong agar industri asuransi lebih aktif dalam memberikan edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang ragu menggunakan produk asuransi karena kurangnya pemahaman dan kepercayaan terhadap industri ini.
"Saya minta asosiasi dan pelaku industri asuransi tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan transparan. Jangan sampai masih ada kasus-kasus klaim sulit cair yang membuat kepercayaan publik menurun," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo: Yang Melihat Indonesia Gelap Itu Siapa?
Komisi XI DPR RI, lanjut Fathi, akan terus mengawal kebijakan terkait literasi dan inklusi keuangan agar sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pelaku industri asuransi dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berkeadilan.
"Dengan meningkatnya pemahaman dan akses terhadap produk asuransi, diharapkan masyarakat bisa lebih terlindungi secara finansial dan memiliki jaminan perlindungan di berbagai aspek kehidupan," pungkasnya.
Sebelumnya Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan pelaksanaan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sektor perasuransian telah menjangkau 44,2 juta peserta dari periode Agustus 2024 sampai Februari 2025.
Dijelaskan selama periode itu, telah dilakukan sebanyak 1.003 kegiatan edukasi, dengan rincian sebanyak 486 kegiatan edukasi secara langsung yang diikuti oleh 106.102 peserta, serta sebanyak 517 edukasi secara digital yang diikuti oleh 44,1 juta viewers (peserta).
“Terdiri dari kegiatan mengajar langsung dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) sampai tingkat Perguruan Tinggi dan terbesar di seluruh pulau di wilayah Indonesia,” ujar Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga AAUI Muhammad Iqbal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
-
Warisan Ekonomi SBY: Anggota DPR Ungkap Strategi Jitu yang Masih Ampuh di Tengah Krisis
-
Pasang Target Tinggi, AHY Seleksi Ketat Calon Pengurus Demokrat, Loyalitas Jadi Kunci
-
Donald Trump Gemparkan Kongres: Klaim "Amerika Telah Kembali" dan Puji Elon Musk, Demokrat Walk Out
-
Disebut Presiden Prabowo Bakal Jadi Pesaing Gibran di Pilpres Mendatang, AHY: Aduh
-
AHY Bongkar Upaya Kudeta Demokrat Era Jokowi di Depan Gibran, Rocky Gerung: Berani!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional