Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik pembuatan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk liquid rokok elektronik alias vape.
Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan melalui kerja sama intensif dengan pihak Bea Cukai dan informasi dari masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, narkotika dalam bentuk liquid vape merupakan tren baru dalam penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
“Ini adalah tren yang sedang marak sekarang di kalangan generasi muda. Mereka menggunakan narkotika dalam bentuk vape karena lebih sulit terdeteksi oleh tes urine biasa,” kata Roby, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Untuk mendeteksi kandungan narkotika dari seorang pengguna, petugas harus menggunakan alat cek khusus.
“Kita membutuhkan kit khusus untuk bisa mendeteksi kandungan narkotika tersebut,” katanya.
Adapun dalam perkara ini, lanjut Roby, dalam pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas menciduk seorang perempuan berinisial SR (30) di sebuah apartemen di kawasan Season City, Jakarta Barat, pada Jumat (21/3).
SR diduga dikendalikan oleh seorang pria yang kini berstatus DPO berinisial C (40). SR mendapat perintah untuk memesan dan menerima paket dari Cina dan Malaysia yang berisi bahan baku serta peralatan laboratorium dalam memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan I.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
Polisi juga meringkus dua orang lain, saat pengembangan perkara ini, yakni SG (30) yang berperan sebagai peracik, dan W (30) yang berperan sebagai pengedar atau penyalur cartridge rokok elektrik tersebut.
“Berdasarkan uji laboratorium, narkotika yang terkandung dalam liquid vape tersebut adalah 5-Fluoro ADB, yang termasuk golongan I. Ini diatur dalam Permenkes No. 30 Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, menjual cartridge vape narkotika ini di pasaran bisa mencapai Rp3,5 juta. Sementara peredaran barang haram ini telah merambah hingga ke luar Jakarta, termasuk ke wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Dalam perkara ini, petugas menyita barang bukti berupa 46 kotak warna putih berisi 138 cartridge vape cair yang telah dicampur zat kimia. Satu plastik warna putih bertuliskan “thank you” berisi 2 botol cartridge rokok elektrik.
Kemudian, satu rokok elektrik berwarna biru muda. 4 plastik berisi 22 cartridge yang sudah bercampur bahan kimia dan narkotika.
Berbagai alat laboratorium seperti alat suntik, pipet, gelas takar, serta botol kimia dan botol liquid dengan aneka rasa, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Polisi: Tilang Akan Incar Pemudik Bermotor, Tapi Tidak Akan Sita Kendaran
-
Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan
-
Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi
-
Apakah Vape Bisa Hambat Perokok untuk Berhenti Merokok?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?