Suara.com - Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China kembali memanas, kali ini menyeret platform media sosial populer, TikTok.
Melansir ANTARA, otoritas China menolak menyetujui kesepakatan pemisahan aset TikTok di AS menyusul pengumuman tarif impor baru oleh pemerintah AS terhadap berbagai produk asal China.
Padahal, kesepakatan tersebut sudah hampir mencapai tahap final pada 2 April lalu.
Rencana yang diajukan mencakup pemisahan operasional TikTok di Amerika ke dalam entitas perusahaan baru yang sepenuhnya berbasis di AS, dengan kepemilikan mayoritas saham berada di tangan investor Amerika.
Langkah ini sejatinya dirancang untuk meredakan kekhawatiran terkait potensi ancaman keamanan data nasional, serta sebagai jalan kompromi agar TikTok tetap bisa beroperasi di pasar AS tanpa harus menghadapi ancaman pelarangan total.
Namun, keputusan China untuk menahan restu terhadap kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik dan perang dagang masih menjadi hambatan utama dalam upaya diplomasi ekonomi kedua negara.
ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, dikabarkan akan tetap mempertahankan kepemilikan sebesar 20 persen dalam struktur perusahaan baru yang dirancang untuk mengelola operasional TikTok di Amerika Serikat.
Meski mayoritas saham akan dimiliki oleh investor asal AS, langkah ini menunjukkan bahwa ByteDance masih ingin memiliki pijakan strategis dalam bisnis TikTok, meski dalam format yang telah disesuaikan agar memenuhi regulasi dan kekhawatiran keamanan nasional AS.
Laporan Reuters menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut sejatinya telah mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait mulai dari investor lama dan baru TikTok, pihak ByteDance, hingga otoritas Amerika Serikat.
Baca Juga: Masa Depan TikTok di AS: Dijual, Diblokir, atau Dimiliki Bersama?
Namun, ketegangan politik antara Washington dan Beijing kembali memanaskan suasana, apalagi setelah pemerintahan AS mengumumkan tarif impor baru terhadap produk-produk asal China.
Pada Jumat (4/4), Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 75 hari bagi TikTok untuk terus beroperasi di Amerika, sambil menunggu kelanjutan proses negosiasi akuisisi.
Keputusan ini menjadi jeda penting di tengah tarik-menarik antara kepentingan bisnis, regulasi, dan geopolitik.
Pada hari yang sama, ByteDance mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pihaknya masih berdiskusi dengan pemerintah AS untuk mencari solusi terbaik terkait masa depan TikTok di wilayah Amerika.
Dengan jutaan pengguna aktif dan pengaruh besar dalam industri media sosial global, nasib TikTok kini menjadi simbol pertarungan kekuatan ekonomi dan teknologi antara dua raksasa dunia.
Di tengah ketidakpastian ini, publik dan pelaku industri digital menanti apakah kesepakatan kompromi benar-benar akan tercapai, atau justru TikTok akan menjadi korban terbaru dari perang dagang yang belum usai.
Berita Terkait
-
Masa Depan TikTok di AS: Dijual, Diblokir, atau Dimiliki Bersama?
-
Trump Dukung Perang Penawaran TikTok, Microsoft Calon Terkuat?
-
Cara Menyembunyikan Video yang Disukai di TikTok
-
Mengapa TikTok Dilarang di AS: Ancaman Keamanan Nasional atau Strategi Geopolitik?
-
Waduh! TikTok Terancam Dilarang di AS: Aplikasi RedNote Bakal Jadi Penggantinya?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran