Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) pada laman ASN Digital sebagai bentuk penguatan keamanan data dalam layanan kepegawaian.
Sistem ini mewajibkan pengguna, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melakukan dua langkah verifikasi saat mengakses berbagai layanan digital BKN.
Penerapan MFA bertujuan untuk melindungi data ASN dari potensi siber yang semakin kompleks. Seperti disampaikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, data ASN merupakan aset penting yang menjadi dasar pengambilan kebijakan dan tidak boleh disalahgunakan.
“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor,” ujar Zudan Arif Fakhrulloh.
Oleh karena itu, seluruh ASN diwajibkan untuk segera melakukan aktivasi MFA sebelum akses langsung ke berbagai layanan BKN dialihkan sepenuhnya ke laman ASN Digital mulai 13 April 2025.
Apa itu MFA ASN Digital?
MFA ASN Digital adalah metode verifikasi ganda yang mengharuskan Anda memasukkan kode OTP (One Time Password) setiap kali login ke layanan ASN Digital. Kode OTP ini diperoleh dari aplikasi autentikasi, seperti Google Authenticator, yang terhubung ke akun Anda.
Sistem ini kini diterapkan di berbagai layanan, seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, Integrated Mutasi (i-MUT), hingga layanan perencanaan kebutuhan ASN.
MFA pertama kali diperkenalkan BKN melalui unggahan Instagram @bkngoidoffficial pada Rabu, 24 Maret 2025. BKN menjelaskan bahwa MFA diciptakan untuk meningkatkan keamanan data dan identitas para pegawai ASN.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital
“Pastikan #SobatBKN melakukan aktivasi MFA ya sebelum akses langsung ke tautan setiap layanan BKN ditutup dan dialihkan melalui ASN Digital ini,” tulis BKN dalam unggahannya.
Langkah-langkah Cara Aktivasi MFA ASN Digital
Berikut ini adalah panduan lengkap yang bisa Anda ikuti untuk mengaktifkan MFA di laman resmi ASN Digital:
- Kunjungi laman ASN Digital
Buka tautan https://asndigital.bkn.go.id melalui browser. - Login ke akun ASN
Masukkan username (NIP) dan password yang biasa digunakan pada akun MyASN, lalu klik Masuk. - Aktivasi MFA
Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk melakukan aktivasi MFA. Klik tombol Aktifkan MFA (OTP) untuk melanjutkan. Ikuti petunjuk yang terpampang pada layar untuk melakukan aktivasi. - Unduh aplikasi autentikasi
Pilih aplikasi verifikasi seperti Google Authenticator atau Free OTP. Unduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS). - Pindai barcode verifikasi
Gunakan aplikasi autentikasi untuk memindai QR code yang muncul pada layar. Beberapa ponsel saat ini juga bisa digunakan untuk pemindaian. - Masukkan kode OTP
Aplikasi akan menampilkan kode OTP yang berganti setiap 30 detik. Masukkan kode tersebut pada kolom verifikasi di laman ASN Digital. Pastikan tidak memasukkan kode OTP uang sudah lewat dari masa tunggu. - Lengkapi aktivasi
- Isi nama perangkat yang digunakan sesuai petunjuk dan klik Submit. Aktivasi MFA Anda telah selesai.
Akses Layanan Setelah Aktivasi
Setelah proses aktivasi berhasil, setiap kali Anda mengakses layanan ASN Digital, cukup login seperti biasa dan masukkan kode OTP dari aplikasi autentikasi. Sistem ini akan memastikan hanya Anda yang bisa mengakses data pribadi dan pekerjaan Anda.
Jangan sampai terlewat, karena mulai 13 April 2025, akses ke seluruh layanan BKN hanya dapat dilakukan melalui platform ASN Digital dengan autentikasi MFA yang aktif.
Demikian informasi mengenai tutorial lengkap cara aktivasi MFA ASN Digital supaya Anda bisa mengakses data pribadi dan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara. Pastikan segera melakukan aktivas sebelum batas waktu yang ditentukan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara