"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kasus Dokter PPDS Unpad
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, bahwa dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menjadi pelaku pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, harus diproses hukum.
“Sikap kami, ya yang bersangkutan harus diproses hukum, jelas,” ujar Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa bila pelaku tersebut dibiarkan begitu saja, maka terdapat kemungkinan kasus-kasus serupa dapat terulang kembali.
“Kalau dibiarkan, nanti terulang lagi. Mungkin bukan dokter yang bersangkutan, tetapi di tempat lain berpotensi terjadi hal yang sama,” jelasnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya telah menugaskan Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian HAM untuk menggali dan menghimpun berbagai fakta di lapangan mengenai peristiwa tersebut.
Baca Juga: Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
“Kami punya kantor wilayah di Bandung. Jadi, pada saat itu juga mereka langsung menuju ke rumah sakit, dan sudah ketemu dengan korban, ketemu pelaku,” katanya.
Adapun pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien.
Polda Jabar menjerat Priguna dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, yang dapat memperberat ancaman hukuman. Priguna terancam pidana maksimal 17 tahun penjara.
Pelaku juga telah mendapatkan sanksi akademik berupa dikeluarkan atau diputuskan studinya oleh Unpad.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Jessica Iskandar Trauma Dokter Pria, Ungkap Jadi Korban Pelecehan Saat Berobat Kulit
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar