Suara.com - Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang, menyampaikan tanggapan usai adanya tudingan telah melakukan praktik kekerasan terhadap eks pemain sirkus. Jansen membantah telah melakukan hal tersebut.
Hal itu disampaikan Jansen dalam audiensi dengan eks pemain sirkus OCI di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
"Nah saya mau contohkan satu lagi minta izin tapi kalau ngomong ini izin sekali kalau terbuka ini supaya ada keimbangan," kata Jansen.
Ia mewanti-wanti jangan sembarangan dulu membuat laporan hukum dengan tudingan penyiksaan.
"Yang pelapor begitu juga jangan sembarangan negara kita punya hukum juga tapi kita terus diam-diam tapi karyawan kita teriak," ujarnya.
Ia menegaskan tak melakukan penyiksaan, sebab pada hewan saja pihaknya menyayangi apalagi dengan manusia.
"Nah kita omongkan, hewan saja kita sayang apalagi manusia," katanya.
Lebih lanjut, ia kemudian menyinggung soal dugaan adanya pemukulan terhadap pemain sirkus. Menurutnya, hal itu tak memungkinkan dilakukan termasuk soal dugaan penyetruman.
"Kalau disetrum katanya, kalau kita setrum, kalau saya disetrum kita mati pak alami jatung stop pak, untuk gajah semuanya. Dan itu kan gak dipakai pak (alat setrum)," katanya.
Baca Juga: Taman Safari Indonesia Milik Siapa? Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Kini Ramai Disorot
Aduan yang Diterima DPR
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) di KomplekS Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan ke wakil rakyat.
Dalam agenda ini Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.
Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.
"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu, jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," kata Yuli.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.
"Tangkep, pukulin. Oleh pihak?," kata Sahroni.
"Pihak sirkus. Itu yang melakukan Pak Frans Manansang," jawab Yuli.
"Itu sudah disampaikan ke kuasa hukum?," timpal lagi Sahroni. Kemudian dijawab sudah oleh Yuli
"Waktu itu saksinya siapa?," tanya Sahroni.
"Teman-teman," kata Yuli.
Lebih lanjut, Sahroni menanyakan soal apa yang menjadi keberatan dari para pemain sirkus tersebut. Sontak Fifi menegaskan dirinya hanya ingin mencari keadilan.
"Sekarang apa unek-unek ibu untuk disampaikan di sini, di ruang ini. Apa harapan atas apa yang telah ibu terima waktu itu," kata Sahroni.
"Ya kita mencari keadilan, Pak," jawab Yuli.
"Ya kita bagaimana baiknya lah. Kita pengennya mereka diadili apa bagaimana. Soalnya kan kalau saya tidak menerima yang seperti Fifi sampai disetrum, seperti Butet dikasih kotoran gajah mulutnya," pungkasnya.
Dugaan Pelanggaran HAM
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginginkan kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan secara hukum. Untuk itu, mereka meminta pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini.
“Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing seperti diberitakan Antara, Jumat (18/4/2025).
Selain itu, Uli juga mengatakan pihaknya di Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan karena hal ini penting bagi para korban untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya.
Komnas HAM kata Uli, sejatinya telah menangani kasus anak-anak pemain sirkus di lingkungan OCI, Bogor, Jawa Barat, sejak tahun 1997. Ketika itu, Komnas HAM menemukan empat jenis pelanggaran HAM.
Pertama, pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tuanya. Kedua, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis.
Ketiga, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.
Keempat, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.
Namun, kata dia, berdasarkan Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tanggal 22 Juni 1999, Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS.
Kemudian, pada Desember 2024, Komnas HAM menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office bahwa permasalahan kasus OCI belum terselesaikan. Sebab, belum ada upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3.1 miliar yang ditujukan kepada OCI.
Lebih lanjut, Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak, tidak boleh menjurus pada penyiksaan. Apabila hal itu dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak.
Berita Terkait
-
Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah
-
Sejarah Sirkus OCI Taman Safari, Jadi Sorotan Publik karena Dugaan Eksploitasi
-
Mengenal Pendiri Taman Safari Vs OCI di Tengah Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus: Apakah Sosok Sama?
-
Taman Safari Indonesia Milik Siapa? Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Kini Ramai Disorot
-
5 Fakta Dugaan Ekskploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, Ada yang Dijejali Kotoran Gajah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat