Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus baru yang sedang disidik penyidik antirasuah berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di Kalimantan Barat (Kalbar).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang di Mempawah, Kalimantan Barat.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Mempawah,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Fitroh juga mengungkapkan bahwa saat ini lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Sudah ada (tersangka),” ujar Fitroh.
Meski begitu, Fitroh belum mengungkapkan jumlah dan identitas para tersangka pada kasus korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah, Kalimantan Barat ini.
Penggeledahan di Mempawah
Sebelumnya KPK membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Barat. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 27 April 2025.
Baca Juga: BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
Akan tetapi, Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih detail soal perkara yang sedang disidik oleh KPK dan juga mengenai lokasi yang digeledah oleh penyidik komisi antirasuah serta apa saja temuan penyidik dalam kegiatan tersebut.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara lain dan merupakan sebuah penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi baru.
"Sprindik (surat perintah penyidikan) baru," kata dia.
Pada perkara lain, KPK membuka peluang untuk mendalami sosok "Ibu" yang terungkap dalam persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya belum dapat mengonfirmasi sosok 'Ibu' yang dimaksud merujuk pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atau bukan.
"Iya, karena itu munculnya di sidang. Tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok ibu itu," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (26/4/3025).
Menurut Tessa, sosok "Ibu" berpeluang untuk diperiksa dalam proses penyidikan terhadap Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI) yang kini berstatus sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
"Kalau untuk perkara saudara HK tentunya kan sudah di sidang ya. Untuk DTI, nah itu nanti kami lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak," jelas Tessa.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talappesy sudah menegaskan bahwa kata ‘perintah ibu’ dalam rekaman suara eks Kader PDIP Saeful Bahri tidak merujuk pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Ronny, Saeful yang saat itu menyebut nama Hasto dan istilah ‘perintah ibu’ hanya melakukan pencatutan.
“Tadi kan kami sudah sampaikan mencatut nama itu, sudah,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
Saat dikonfirmasi soal istilah ‘perintah ibu’ merujuk pada Megawati atau bukan, Ronny memastikan itu bukan Megawati.
“Bukan, bukan, bukan (Megawati),” ucap Ronny.
JPU dari KPK sebelumnya memutarkan rekaman suara telepon antara sesama mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Dalam rekaman suara itu, Saeful menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini duduk sebagai terdakwa.
Jaksa menjelaskan percakapan dalam rekaman tersebut terjadi pada 6 Januari 2020. Saeful menyampaikan pesan dari Hasto untuk mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait dengan PAW Harun Masiku.
Hasto, dalam pesan yang disampaikan melalui Saeful menyebut istilah ‘perintah ibu’, tetapi tidak menyebut secara tersurat sosok ibu yang dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO