Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik Zoelkifli, menyarankan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengirim para pemuda pengangguran di Jakarta ikut pelatihan militer.
Taufik menganggap cara ini merupakan salah satu terobosan memberdayakan para pemuda.
Cara ini mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin mengirim pelajar nakal ke barak militer. Ia menilai Pramono bisa mengambil tindakan serupa dan melibatkan pemuda pengangguran.
"Tapi kemudian saya lihat bahwa jangan hanya pada pelajar tapi (pelatihan militer) juga pada pemuda-pemuda yang mungkin masih menganggur," ujar Taufik kepada Suara.com, Rabu (30/4/2025).
Menurut Taufik, berbagai kegiatan negatif seperti tawuran kerap kali melibatkan pemuda pengangguran
Ia pun menilai mereka bisa diberdayakan dengan memberi pelatihan militer.
"Karena yang saya lihat di lapangan ketika saya reses ketemu dengan masyarakat, itu tawuran-tawuran biasanya dilakukan oleh para pemuda yang tidak punya kerjaan," jelasnya.
"Jadi nggak punya kerjaan, terus kemudian dia nongkrong-nongkrong akhirnya menimbulkan perkelahian atau menimbulkan tawuran antar sesamanya," katanya menambahkan.
Meski demikian, ia menyebut pelatihan yang diberikan berupa semi militer agar tak ada kesan pemerintah berupaya mempersenjatai warga sipil.
Baca Juga: Punya Fasilitas Bagus, Pramono Mau Ubah Terminologi RSUD di Jakarta Jadi RS Internasional
"Jadi latihannya latihan militer, semi militer lah ya, kalau militer nanti seakan-akan jadi mempersenjatai," jelasnya.
Setelah menerima pelatihan, Taufik mengatakan para pemuda itu bisa diperkerjakan untuk jenis pekerjaan fisik seperti satuan pengamanan (satpam) hingga petugas penanganan bencana.
"Bisa nanti disalurkannya misalnya menjadi tenaga security, tenaga pengaman atau kemudian juga mungkin bisa dimasukkan ke dinas-dinas bencana alam ya atau nanti dikirim untuk menjadi tenaga relawan ya," ungkap Taufik.
Dengan demikian, maka para pemuda pengangguran ini bisa mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang menghindarkan mereka dari kegiatan negatif.
"Tentu saja perlu diberikan insentif juga ya, (dikirim) ke daerah-daerah bencana gitu ya. jadi sekaligus kita mengaktifkan, memperdayakan para pemuda atau pelajar," pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung meniru kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin mengirim siswa nakal ke barak militer untuk ikut pelatihan.
Taufik mengatakan pada dasarnya semua pelajar adalah anak yang baik. Hanya saja karena masih muda mereka punya energi berlebih yang perlu disalurkan ke kegiatan positif.
"Saya sangat setuju sekali dan sangat mendukung sekali jika para pelajar nakal, dalam tanda kutip lah nakalnya diberikan pelatihan yang sifatnya memang menyalurkan energi fisik mereka ke arah yang positif," ujar Taufik kepada Suara.com, Rabu (30/4/2025).
"Pada umumnya sih sebenarnya seorang anak, seorang pelajar itu pada dasarnya baik," lanjut Taufik.
Meski demikian, Taufik memberi catatan agar pelatihan yang diberikan hanya semi militer. Hal ini dilakukan untuk tak memberi kesan pemerintah mengarahkan mereka untuk berkarir sebagai aparat.
"Nah salah satunya kalau misalnya ikut pelatihan militer mungkin bukan militer penuh ya, tapi semi militer kalau militer yang penuh ya tentu saja dia harus berkarir nanti ke ABRI dan seterusnya," ucap Taufik.
Karena itu, ia menyarankan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk ikut membuat kebijakan berupa pembinaan gaya semi militer kepada para siswa nakal. Dengan pendidikan karakter dan kegiatan positif, ia meyakini mereka tak akan lagi melakukan kegiatan negatif.
"Jadi karena memang pelajar masih muda, mereka masih punya kelebihan energi, maka yang memang harus diarahkan adalah energinya itu. nah salah satunya kalau misalnya ikut pelatihan militer," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Manut Pramono, Kadisnaker DKI Hari Nugroho Kini Rela Gowes dan Naik LRT saat Ngantor
-
Usai Ingin Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, Dedi Mulyadi Minta Pelajar Jalan Kaki ke Sekolah
-
PKS DKI Minta Pramono Terapkan Cara Dedi Mulyadi: Kirim Siswa Nakal di Jakarta ke Barak Militer
-
Punya Fasilitas Bagus, Pramono Mau Ubah Terminologi RSUD di Jakarta Jadi RS Internasional
-
KPAI Ingatkan Dedi Mulyadi: Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan, Termasuk yang Bermasalah
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka