Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus pemerasan bermodus video call sex (VCS) yang melibatkan dua tersangka MD dan I yang merupakan kakak beradik. Meski telah memakan banyak korban, namun hanya sedikit orang yang mau membuat laporan polisi.
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, mayoritas korban enggan membuat laporan lantaran takut jika videonya disebarluaskan oleh tersangka.
“Intinya ini subjektif ya, berani dan tidak. Yang pasti sebagian besar korban takut, karena, video privasi itu ada pada pelaku,” kata Herman saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2025).
Korban, lebih memilih bungkam, kata Herman, karena takut informasi tentang dirinya tersebar ke pihak keluarga. Terlebih, sejumlah korban telah memiliki istri dan suami.
“Mereka takut informasi tersebut tersebar ke keluarga, atau yang sudah berkeluarga takut video itu diketahui istri atau suaminya,” jelasnya.
“Jadi hal-hal yang bersifat privasi ini kembali lagi ke unsur subjektif korban,” ucapnya.
Ringkus Kakak-Beradik
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membongkar aksi pemerasan dengan modus VCS. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus dua tersangka, yakni MD dan I yang tak lain adalah kakak-beradik.
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menuturkan, peristiwa ini bermula ketika tersangka MD membuat akun sosial media, Bigo. Di sana ia mengunggah konten-konten menarik, dan berpura-pura sebagai seorang wanita.
Baca Juga: Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
“Jadi dia berpura-pura, seolah-olah menjadi sosok seorang perempuan yang cantik. Sehingga nanti akan ada korban yang tertarik untuk berkomunikasi dan melakukan pertemanan,” kata Herman di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
Raup Cuan Ratusan Juta
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, tersangka MD mengaku telah melakukan aksi pemerasan sejak tahun 2024 silam. Cuan yang dihasilkannya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp100 juta.
“Pengakuan pelaku, aksi ini sudah dilakukan sejak tahun 2024. Keuntungannya Rp100 juta, dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” beber AKBP Herman.
Dalam kasus ini, polisi baru bisa menangkap tersangka MD. Sementara tersangka I berhasil meloloskan diri saat disergap oleh petugas. Lantaran masih buron, polisi telah memasukan identitas tersangka I dalam daftar pencarian orang alis DPO.
“Pelaku MD juga melakukan kejahatan tersebut bersama dengan saudara kandungnya, kakak laki-lakinya yang berusia 27 tahun. Sementara kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut karena pada saat ditangkap, DPO ini tidak ada di tempat,” ungkap Herman.
Berita Terkait
-
Jebak Korbannya buat VCS, Kakak-Beradik Raup Cuan Ratusan Juta Hasil Nyamar jadi Cewek Seksi
-
Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU