Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus pemerasan bermodus video call sex (VCS) yang melibatkan dua tersangka MD dan I yang merupakan kakak beradik. Meski telah memakan banyak korban, namun hanya sedikit orang yang mau membuat laporan polisi.
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, mayoritas korban enggan membuat laporan lantaran takut jika videonya disebarluaskan oleh tersangka.
“Intinya ini subjektif ya, berani dan tidak. Yang pasti sebagian besar korban takut, karena, video privasi itu ada pada pelaku,” kata Herman saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2025).
Korban, lebih memilih bungkam, kata Herman, karena takut informasi tentang dirinya tersebar ke pihak keluarga. Terlebih, sejumlah korban telah memiliki istri dan suami.
“Mereka takut informasi tersebut tersebar ke keluarga, atau yang sudah berkeluarga takut video itu diketahui istri atau suaminya,” jelasnya.
“Jadi hal-hal yang bersifat privasi ini kembali lagi ke unsur subjektif korban,” ucapnya.
Ringkus Kakak-Beradik
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membongkar aksi pemerasan dengan modus VCS. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus dua tersangka, yakni MD dan I yang tak lain adalah kakak-beradik.
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menuturkan, peristiwa ini bermula ketika tersangka MD membuat akun sosial media, Bigo. Di sana ia mengunggah konten-konten menarik, dan berpura-pura sebagai seorang wanita.
Baca Juga: Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
“Jadi dia berpura-pura, seolah-olah menjadi sosok seorang perempuan yang cantik. Sehingga nanti akan ada korban yang tertarik untuk berkomunikasi dan melakukan pertemanan,” kata Herman di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
Raup Cuan Ratusan Juta
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, tersangka MD mengaku telah melakukan aksi pemerasan sejak tahun 2024 silam. Cuan yang dihasilkannya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp100 juta.
“Pengakuan pelaku, aksi ini sudah dilakukan sejak tahun 2024. Keuntungannya Rp100 juta, dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” beber AKBP Herman.
Dalam kasus ini, polisi baru bisa menangkap tersangka MD. Sementara tersangka I berhasil meloloskan diri saat disergap oleh petugas. Lantaran masih buron, polisi telah memasukan identitas tersangka I dalam daftar pencarian orang alis DPO.
“Pelaku MD juga melakukan kejahatan tersebut bersama dengan saudara kandungnya, kakak laki-lakinya yang berusia 27 tahun. Sementara kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut karena pada saat ditangkap, DPO ini tidak ada di tempat,” ungkap Herman.
Berita Terkait
-
Jebak Korbannya buat VCS, Kakak-Beradik Raup Cuan Ratusan Juta Hasil Nyamar jadi Cewek Seksi
-
Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil