Perusahaan itu, melalui anak perusahaan menerima hasil pembayaran uang hasil judi online yang sebelumnya telah dikelolanya. Total ada 12 situs judi online yang dikelola oleh mereka.
“Jadi mereka dari uang yang diambil melalui deposit maupun withdraw itu dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke PT PT-nya. Dari PT PT ini dialirkan lagi ke atas, ke pemiliknya,” tandasnya.
Perputaran Judol Tembus Rp 47 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menekan jumlah perputaran uang dalam tindak pidana judi online pada periode Januari–Maret 2025 atau kuartal pertama (Q1) 2025.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa jumlah perputaran uang hasil judi online pada Januari–Maret 2025 adalah sebesar Rp 47 triliun.
Jumlah tersebut, kata dia, jauh lebih rendah dibandingkan pada periode Januari–Maret 2024 yang perputaran dananya sebesar Rp 90 triliun.
“Sekarang berhasil kami tekan sampai kurang dari Rp 50 triliun. Itu sesuatu yang luar biasa,” ucapnya.
Selain perputaran uang hasil judi online, PPATK juga mencatatkan jumlah transaksi judi online pada kuartal pertama 2025 atau periode Januari–Maret 2025 adalah sebanyak 39.818.000 transaksi.
Ivan mengatakan apabila pihaknya dapat mempertahankan jumlah tersebut pada tiga kuartal berikutnya, maka jumlah keseluruhan transaksi judi online pada 2025 hanya akan sebesar sekitar 160.000.000 transaksi.
Baca Juga: Diadukan ke Prabowo, Susi Pudjiastuti Kritik Keras Komentar Cak Imin soal Judol: Tidak Pantas
Jumlah tersebut, kata dia, akan jauh lebih rendah daripada jumlah tahun lalu yang sebanyak 209.000.000 transaksi.
“Kalau secara konsisten ini bisa kami lakukan, dan insyaallah akan kami lakukan terus secara konsisten, maka bisa mewujudkan apa yang Bapak Presiden (Prabowo Subianto) perintahkan kepada kita semua terkait dengan mewujudkan Astacita bagaimana Indonesia emas itu bisa dicapai ke depan,” ucapnya.
Ivan selaku Ketua PPATK menyampaikan pula ucapan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah berkolaborasi dengan pihaknya dalam memerangi judi online di Indonesia.
“Ini adalah pencapaian lanjutan setelah sebelumnya sudah ada pencapaian luar biasa. Kami yakin akan ada pencapaian lanjutan di hari-hari berikutnya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Diadukan ke Prabowo, Susi Pudjiastuti Kritik Keras Komentar Cak Imin soal Judol: Tidak Pantas
-
Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran
-
164 Rekening Judi Online Dibekukan, Uang Disita Lebih dari Rp60 Miliar!
-
Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional
-
Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!