Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua saksi dalam sidang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto hari ini. Mereka ialah staf Hasto, yaitu Kusnadi dan Penjaga Rumah Inspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12 A, Nur Hasan.
Keduanya akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.
“Nur Hasan dan Kusnadi (akan dihadirkan ke persidangan),” kata Jaksa KPK Budhi Sarumpaet kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Dalam perkara ini, Nur Hasan disebut pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku sebelum menghilang dan kini menjadi buronan.
Percakapan Harun Masiku Terungkap
Hal itu terungkap dalam sidang praperadilan yang Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugat status tersangkanya.
Percakapan antara Nur Hasan dan Harun Masiku berisi tentang perintah dari Hasto kepada Harun untuk merendam ponsel dan melarikan diri sebelum Harun menghilang hingga saat ini.
“Bapak handphone-nya harus direndam di air terus bapak standby di DPP (PDIP),” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan apa yang disampaikan Nur Hasan, Kamis (6/2/2025).
“Iya oke, di mana disimpannya?” jawab Harun Masiku saat itu.
Baca Juga: Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
“Direndam di air, pak,” ucap Hasan.
“Di mana?” sahut Harun.
“”Nggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja,” ujar Hasan.
“Gini saja, Pak Hasan segera ini itu kita ke itu, apa namanya, aduh,” ucap Harun.
“Halo pak,” demikian yang disampaikan Hasan.
“Naik motor saja, pak,” kata Harun.
Berita Terkait
-
Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
-
Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?
-
Pasang Badan Bela Wapres Gibran, Golkar: Pintu Pemakzulan Secara Konstitusional Masih Tertutup!
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan