Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mencurigai belum adanya pengumuman tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Atas kecurigaan itu, Boyamin menduga ada tekanan yang membuat KPK belum juga menuntaskan kasus itu.
"Saya melihatnya ada tekanan buat KPK untuk tidak menuntaskan dugaan korupsi CSR dana BI. Kenapa dulu mengatakan sudah ada tersangka. Tetapi kemudian meralat lagi, dan bahasa ralatnya aneh dan sebagainya," ungkap Boyamin kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, agar tidak memicu pertanyaan publik, KPK mesti segera mengumumkan nama calon tersangka jika dianggap terlibat dalam skandal CSR BI.
"Ini harusnya bisa cepat persoalan dana CSR BI yang disalurkan kepada masyarakat, ada penyimpangan atau tidak, itu tidak terlalu rumit, seharusnya KPK cepat dalam menetapkan tersangka," beber Boyamin.
Demi mengawal agar proses kasus itu berjalan dengan profesional, MAKI mengaku siap mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Namun, Boyamin belum menjelaskan secara rinci kapan rencana gugatan praperadilan itu didaftarkan ke pengadilan.
"Saya akan mengawal perkara ini untuk penuntasan perkara ini dengan cepat. Kalau terus begini, saya akan menuntut gugatan praperadilan agar KPK menuntaskan kasusnya dengan cepat," ujar Boyamin.
Progres Kasus CSR BI di KPK
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku sedang mendalami soal keterangan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori soal kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Pasalnya, dalam pemeriksaan di KPK pada Senin (21/4/2025), penyidik KPK mencecar Satori soal aliran dana CSR Bi yang diduga masuk ke kantong pribadinya.
"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'
Asep mengungkapkan, Satori diduga menerima aliran dana tersebut dari yayasan yang terafiliasi dengan dirinya, seperti milik keluarga atau kerabat, dan dana itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Satori juga diduga membantu yayasan tersebut memperoleh dana CSR dari BI.
"Penerimanya itu adalah yayasan. Tapi yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dana CSR tersebut digunakan untuk keperluan pribadi oleh Satori. Dia sempat menyebut dana itu digunakan Satori untuk membeli sejumlah properti.
"Dana tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi seperti pembelian properti. Setelah itu, dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan properti menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” ucap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Untuk menutupi jejak, yayasan tersebut membuat laporan fiktif seolah-olah dana telah digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial.
Soal Dugaan Aliran Dana CSR Mengalir ke Anggota Dewan
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'
-
Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK
-
Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
-
Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?
-
Kak Seto Satroni Barak Militer di Purwakarta Besok: Jangan sampai Ada Pelanggaran Anak!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029