Suara.com - Gelombang pertama jamaah haji Indonesia telah tiba di Makkah, Arab Saudi.
Setelah menempuh perjalanan panjang dari Madinah, para jamaah langsung memulai rangkaian ibadah haji dengan menunaikan umrah wajib.
Suasana haru, letih, sekaligus penuh syukur terlihat di wajah para jamaah yang kini memusatkan ibadah di Masjidil Haram, jantung spiritual umat Islam di seluruh dunia.
Namun, di tengah kekhusyukan ibadah tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mengingatkan jamaah untuk memahami dan mematuhi aturan-aturan penting yang berlaku di lingkungan Masjidil Haram.
Tujuannya sederhana namun krusial: agar jamaah dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman, dan insya Allah mabrur.
Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Ar Rasyid menegaskan pentingnya edukasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi.
Banyak dari aturan tersebut bukan hanya berkaitan dengan etika beribadah, tetapi juga berdampak hukum apabila dilanggar.
Berikut adalah lima larangan utama yang wajib diperhatikan oleh jamaah haji selama beraktivitas di Masjidil Haram:
1. Jangan Merokok di Area Masjidil Haram dan Sekitarnya
Baca Juga: Transformasi Haji: Skema Syarikah Diterapkan Penuh di Mekkah, Layanan Lebih Optimal?
Larangan pertama yang paling tegas adalah soal merokok. "Merokok tidak hanya dilarang di dalam Masjidil Haram, tapi juga di pelataran dan sekitarnya," ujar Harun melansir website NU-jaringan Suara.com.
Sanksi bagi pelanggar pun tidak main-main. Selain denda, pelaku bisa dikenakan hukuman kurungan hingga enam hari.
Jamaah diimbau untuk benar-benar menghentikan kebiasaan merokok selama menjalankan ibadah haji demi kenyamanan bersama.
2. Jangan Buang Sampah Sembarangan
Kesucian Masjidil Haram harus dijaga oleh semua yang hadir di dalamnya.
Membuang sampah sembarangan, baik di pelataran maupun di dalam area masjid, merupakan pelanggaran yang tidak hanya mengganggu kebersihan tetapi juga bisa mencoreng citra jamaah Indonesia yang selama ini dikenal tertib.
Berita Terkait
-
Transformasi Haji: Skema Syarikah Diterapkan Penuh di Mekkah, Layanan Lebih Optimal?
-
Rezeki Ruben Onsu: Baru Mualaf Langsung Naik Haji tanpa Antre, Berapa Biayanya?
-
Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji, Simak Panduan Kemenag
-
Tips Aman dan Tertib Jalani Miqat di Bir Ali, Termasuk untuk Lansia dan Disabilitas
-
Suhu Madinah Capai 45 Derajat di Siang Hari, Kemenkes Bagikan Oralit dan Masker ke Jemaah Haji RI
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
-
Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
-
Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global
-
Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras
-
DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil
-
Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar
-
Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat