Suara.com - Sejumlah elemen yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (15/5/2025).
Mereka menyatakan menolak terhadap usulan menjadikan Presiden kedua RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Gemas sempat diterima oleh pihak Kemensos untuk audiensi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga sempat ikut hadir di penghujung pertemuan.
Anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina yang ikut dalam audiensi itu mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah alasan keberatan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Pertama, Soeharto memiliki rekam jejak buruk mengenai berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang sudah memiliki ketetapan hukum.
"Ada 9 kasus, mulai dari kasus 65 sampai dengan 98 dan kasus yang ada di Aceh hingga Papua, kemudian juga terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi itu juga sudah kami sampaikan bahwa Soeharto tidak layak menjadi seorang pahlawan," ujar Jane kepada wartawan usai audiensi.
Jane mengatakan, Soeharto sudah sempat disidang atas kasus korupsi meski ditunda karena sakit dan kini telah meninggal dunia.
"Tapi itu semua tidak pernah melupakan bahwa Soeharto punya rekam jejak dalam konteks tindak pidana korupsi," katanya.
Bahkan, dunia internasional telah mengakui Soeharto sebagai salah satu presiden terkorup di dunia.
Baca Juga: Audiensi dengan Mensos, Aktivis hingga Korban 65 Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional
"Soeharto adalah pemimpin terkorup abad ke-20 menurut badan PBB dari UNODC maupun Bank Dunia dan juga dalam laporan Transparansi Internasional juga menyampaikan bahwa Soeharto adalah presiden terkorup," ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga menyampaikan terkait kebijakan diskriminatif Soeharto yang merepresi tubuh perempuan, menundukkan perempuan, mencederai kebebasan pers hingga buruh, dan lainnya.
Ia berharap Kemensos tidak hanya melihat pertimbangan positif saja dalam mengangkat pahlawan nasional.
Rekam jejak buruk atas apa yang dilakukan seorang tokoh juga harus dilihat.
Namun, Kemensos tak menjawab apakah akan mempertimbangkan rekam jejak buruk Soeharto ini.
"Pada intinya ketika kita melihat bahwa syarat khusus yang seharusnya diberikan kepada gelar pahlawan itu seharusnya adalah seseorang yang memiliki nilai integritas moral dan keteladanan, tapi melihat rekam jejak Soeharto itu tidak layak sama sekali diberikan kepada Soeharto," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Audiensi dengan Mensos, Aktivis hingga Korban 65 Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional
-
Digeruduk Massa Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Gus Ipul Disindir Gegara Telat: Potong Gaji Gak?
-
Soeharto Dianggap Tidak Pantas Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Kantor Kemensos Digeruduk Massa
-
Presiden Prabowo Sebut Soeharto Tidak Mau Berkuasa dengan Senjata, Ini Alasannya
-
Titiek Soeharto: Ada Wacana Perum Bulog akan di Bawah Presiden Langsung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z