Suara.com - Beredar kabar bahwa bantuan sosial atau bansos PKH dan BNPT tahap 2 sudah cair. Spekulasi ini mencuat setelah viralnya struk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BNI dengan nominal Rp 600 ribu bertanggal 9 Mei 2025.
Informasi tersebut menyebar luas di media sosial dan grup percakapan warga, dengan narasi “cair, cair, cair” yang membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berharap-harap cemas.
Namun, hingga pertengahan Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan pengumuman resmi tentang kapan waktu pasti pencairan bansos PKH dan BNPT untuk periode April hingga Juni 2025.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai kabar yang belum diverifikasi secara resmi.
"Belum ada jadwal resmi pencairan tahap 2. Kami minta masyarakat menunggu informasi valid dari kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing," demikian disampaikan Kemensos melalui laman resminya.
Sementara itu, dalam video klarifikasi yang diunggah oleh kanal YouTube AriawanAgus pada 11 Mei 2025, disebutkan bahwa struk yang viral tersebut tidak bisa dijadikan bukti pencairan bansos secara nasional.
Dana tersebut disebut berasal dari proses validasi sistem terhadap data penerima, bukan penyaluran massal bantuan sosial tahap dua.
Meski demikian, fakta bahwa ada sebagian KPM yang menerima dana lebih awal tidak bisa dipungkiri. Proses verifikasi sistem terkadang memungkinkan sebagian penerima menerima dana sebelum jadwal pencairan resmi diumumkan. Hal ini terjadi karena sistem menggunakan data yang telah diperbaharui dan tervalidasi.
Kemensos juga menyebut bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank tersebut mencakup BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Penyaluran dilakukan melalui KKS dan dapat dicairkan di ATM, agen bank, maupun e-warong resmi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap dua akan dilakukan pada Mei 2025, mencakup periode April hingga Juni.
Namun, tanggal pencairan bisa berbeda di setiap daerah karena tergantung pada proses verifikasi dan distribusi.
“Penyaluran bansos dilakukan melalui kantor pos atau bank Himbara. Bila tidak tersalurkan, dana akan kembali ke kas negara setelah 3 bulan 15 hari,” ungkap Saifullah.
Untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengecek secara online melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Berita Terkait
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026
-
Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan