Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar negara melalui APBN bisa memberikan dana besar untuk partai politik atau parpol.
Menurit Supratman secara prinsip negara yang membiayai parpol untuk bisa mandiri dalam melakukan kaderisasi, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
"Parpol harus terhindar dari pembiayaan dari pihak lain karena berpotensi akan lahirnya suatu kebijakan atau produk hukum yang bias," kata Supratman kepada wartawan, dikutip Minggu (18/5/2025).
Melalui pembiayaan yang bersumber dari negara, Supratman berkeyakinan proses rekrutmen menjadi lebih obyektif.
"Dan juga akan menjadikan calon-calon pejabat publik yang memiliki kapasitas yang baik pula. Tidak seperti sekarang dengan sistem suara terbanyak parpol cenderung oportunis," kata Supratman.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Supratman mengaku mendukung gagasan KPK agar negara dapat membiayai parpol.
"Saya mendukung gagasan KPK semoga KPK bisa melakukan kajian yang komprehensif terkait dengan besaran bantuan kepada partai politik yang bersumber dari APBN," kata Supratman.
Supratman mengusulkan persentase pembiayaan untuk parpol dari APBN. Menurutnya pemberian dana untuk parpol berkisar 0,5 persen sampai dengan 1 persen dari APBN.
"Dari sisi angka atau besaran, saya mengusulkan ada persentase antara 0,5 persen sd 1 persen dari APBN untuk bantuan kepada parpol," kata Supratman.
Baca Juga: 1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi
"Karena bersumber dari APBN maka penggunaan dana tersebut wajib untuk diaudit oleh BPK," sambungnya.
Supratman mengusulkan bantuan pembiayaan untul parpol disalurkan dalam dua tahap.
"Tahap pertama harus ada baseline yang jumlahnya sama untuk seluruh parpol sebagai modal atau bantuan dasar. Dan tahap kedua diberikan berdasarkan perolehan suara," kata Surpatman.
Pernyataan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto mengatakan saat menjalani fit and proper test dalam rangkaian seleksi calon pimpinan KPK, dirinya sempat menyampaikan bahwa sistem politik memengaruhi perilaku korupsi.
Menurut dia, sistem politik menjadi faktor utama yang menyebabkan korupsi terjadi semakin masif. Sebab, dia menilai jabatan publik membutuhkan modal yang besar.
Berita Terkait
-
Tanpa APBN, Mungkinkah Prabowo Bangun 80 Ribu Koperasi? Ini Bocoran dari Kemenko Pangan
-
Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathans Siap Bela Timnas Indonesia
-
Menteri Hukum RI Sebut Miliano Jonathans Langkah Strategis Menuju Piala Dunia 2026
-
Penonaktifan Anggota DPR Bermasalah Percuma Belaka, Sistem Pemilu dan Parpol Harus Direformasi!
-
Prabowo Turun Tangan: Tunjangan DPR Dicabut dan Kunjungan Luar Negeri Disetop
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina