Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar negara melalui APBN bisa memberikan dana besar untuk partai politik atau parpol.
Menurit Supratman secara prinsip negara yang membiayai parpol untuk bisa mandiri dalam melakukan kaderisasi, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
"Parpol harus terhindar dari pembiayaan dari pihak lain karena berpotensi akan lahirnya suatu kebijakan atau produk hukum yang bias," kata Supratman kepada wartawan, dikutip Minggu (18/5/2025).
Melalui pembiayaan yang bersumber dari negara, Supratman berkeyakinan proses rekrutmen menjadi lebih obyektif.
"Dan juga akan menjadikan calon-calon pejabat publik yang memiliki kapasitas yang baik pula. Tidak seperti sekarang dengan sistem suara terbanyak parpol cenderung oportunis," kata Supratman.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Supratman mengaku mendukung gagasan KPK agar negara dapat membiayai parpol.
"Saya mendukung gagasan KPK semoga KPK bisa melakukan kajian yang komprehensif terkait dengan besaran bantuan kepada partai politik yang bersumber dari APBN," kata Supratman.
Supratman mengusulkan persentase pembiayaan untuk parpol dari APBN. Menurutnya pemberian dana untuk parpol berkisar 0,5 persen sampai dengan 1 persen dari APBN.
"Dari sisi angka atau besaran, saya mengusulkan ada persentase antara 0,5 persen sd 1 persen dari APBN untuk bantuan kepada parpol," kata Supratman.
Baca Juga: 1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi
"Karena bersumber dari APBN maka penggunaan dana tersebut wajib untuk diaudit oleh BPK," sambungnya.
Supratman mengusulkan bantuan pembiayaan untul parpol disalurkan dalam dua tahap.
"Tahap pertama harus ada baseline yang jumlahnya sama untuk seluruh parpol sebagai modal atau bantuan dasar. Dan tahap kedua diberikan berdasarkan perolehan suara," kata Surpatman.
Pernyataan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto mengatakan saat menjalani fit and proper test dalam rangkaian seleksi calon pimpinan KPK, dirinya sempat menyampaikan bahwa sistem politik memengaruhi perilaku korupsi.
Menurut dia, sistem politik menjadi faktor utama yang menyebabkan korupsi terjadi semakin masif. Sebab, dia menilai jabatan publik membutuhkan modal yang besar.
Berita Terkait
-
Purbaya Target Kantongi Rp 23 Triliun dari Bea Keluar Emas dan Batu Bara Tahun Depan
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Diramal Meleset dari Target APBN
-
Punya Anggaran Rp 2.567,9 Triliun, Deretan Belanja Pemerintah yang Jadi Prioritas di 2026
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya