"Dengan sistem politik yang ada saat ini, tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden," kata Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' yang ditayangkan secara daring, Kamis (15/5/2025).
"Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama, tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," lanjut dia.
Umumnya, lanjut Fitroh, para calon membutuhkan pemodal untuk bisa menduduki jabatan publik tertentu sehingga ketika memenangkan pemilihan, pemodal akan meminta timba balik.
"Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas," ujar Fitroh.
Menurut Fitroh, hal itu kerap terjadi lantaran sistem politiknya yang masih membutuhkan biaya mahal bagi calon pejabat untuk mengikuti pemilihan.
Untuk itu, Fitroh menyebut pihaknya sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik.
Namun, hingga saat ini rekomendasi KPK belum dilaksanakan secara umum karena menyangkut keuangan.
"Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barang kali bisa mengurangi (perilaku korupsi)," ucap Fitroh.
"Itu tadi salah satu yang pernah dan akan terus dilakukan KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN sehingga seluruh proses dalam baik, proses pemilihan anggota legislatif dan pemilihan pejabat-pejabat publik itu dicover oleh partai politik," sambung dia.
Baca Juga: 1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi
Selain itu, Fitroh juga menegaskan rekrutmen calon legislatif maupun eksekutif seharusnya betul-betul melalui proses asesmen seperti yang terjadi dalam seleksi pejabat di kelembagaan.
Mulai dari integritas calon hingga kapasitasnya.
Pasalnya, Fitroh menegaskan kecerdasan tanpa integritas akan sangat sulit untuk membangun kesadaran antikorupsi.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Enggak Butuh APBN, DEN Bidik Bali Jadi Lokasi Family Office
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri