Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara soal anggapan DPRD DKI yang menyebut Jakarta rugi hingga triliunan rupiah karena maraknya parkir liar.
Menanggapi itu, Syafrin tidak mau membenarkan dugaan tersebut lantaran belum melakukan perhitungan rinci.
Jika sudah dihitung secara keseluruhan dan memperhatikan semua aspek perparkiran, maka baru bisa diketahui berapa kerugian Jakarta karena parkir liar ini.
Karena itu, Syafrin mengaku tidak mau berspekulasi soal kerugian triliunan rupiah yang disebutkan legislator DKI.
"Tentu kalau kami melihat triliunan kami belum tahu aspek yang dihitung apa saja," ujar Syafrin kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Syafrin menjelaskan, penyelenggaraan parkir di Jakarta terbagi menjadi tiga aspek.
Pertama adalah parkir on street yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI.
"Yang kedua adalah parkir di pelataran itu juga oleh UP parkir ada beberapa titik seperti contoh yang di kawasan Slipi, juga di kawasan Menteng itu juga ada lokasi parkirnya, juga di Pasar Baru misalnya, atau juga bahkan di Glodok dan di Lebak Bulus. Itu beberapa pelataran yang dilakukan pengelolaan," jelas Syafrin Liputo.
Kemudian yang ketiga ada juga parkir yang dikelola oleh pihak swasta.
Baca Juga: UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta
Dalam hal ini, Pemprov DKI tetap mendapatkan pemasukan karena mereka harus menyetorkan pajak sesuai aturan.
Oleh karena itu, Syafrin juga menyebut akan melakukan konfirmasi dan perhitungan secara transparan mengenai kerugian hingga triliunan karena parkir liar ini.
"Tentu kita akan melihat perhitungan atau kajian yang menyebut triliunan itu dari mana dan itu yang kita akan konfirmasi lebih lanjut," ungkap Syafrin.
"Tentu kita harapkan, kembali lagi bahwa akuntabilitas dari perhitungan itu kita harapkan bisa kita buka secara transparan kepada masyarakat," tambahnya memungkasi.
Kritik DPRD DKI
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Unit Pengelola Parkir (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
DPRD Minta Rekrutmen PPSU Cuma Khusus Warga Ber-KTP Jakarta, Begini Reaksi Pramono Anung
-
Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Sebut Jakarta Rugi Triliunan Imbas Parkir Liar, Kenneth PDIP Desak UPP Dishub Dibubarkan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!