Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara soal anggapan DPRD DKI yang menyebut Jakarta rugi hingga triliunan rupiah karena maraknya parkir liar.
Menanggapi itu, Syafrin tidak mau membenarkan dugaan tersebut lantaran belum melakukan perhitungan rinci.
Jika sudah dihitung secara keseluruhan dan memperhatikan semua aspek perparkiran, maka baru bisa diketahui berapa kerugian Jakarta karena parkir liar ini.
Karena itu, Syafrin mengaku tidak mau berspekulasi soal kerugian triliunan rupiah yang disebutkan legislator DKI.
"Tentu kalau kami melihat triliunan kami belum tahu aspek yang dihitung apa saja," ujar Syafrin kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Syafrin menjelaskan, penyelenggaraan parkir di Jakarta terbagi menjadi tiga aspek.
Pertama adalah parkir on street yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI.
"Yang kedua adalah parkir di pelataran itu juga oleh UP parkir ada beberapa titik seperti contoh yang di kawasan Slipi, juga di kawasan Menteng itu juga ada lokasi parkirnya, juga di Pasar Baru misalnya, atau juga bahkan di Glodok dan di Lebak Bulus. Itu beberapa pelataran yang dilakukan pengelolaan," jelas Syafrin Liputo.
Kemudian yang ketiga ada juga parkir yang dikelola oleh pihak swasta.
Baca Juga: UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta
Dalam hal ini, Pemprov DKI tetap mendapatkan pemasukan karena mereka harus menyetorkan pajak sesuai aturan.
Oleh karena itu, Syafrin juga menyebut akan melakukan konfirmasi dan perhitungan secara transparan mengenai kerugian hingga triliunan karena parkir liar ini.
"Tentu kita akan melihat perhitungan atau kajian yang menyebut triliunan itu dari mana dan itu yang kita akan konfirmasi lebih lanjut," ungkap Syafrin.
"Tentu kita harapkan, kembali lagi bahwa akuntabilitas dari perhitungan itu kita harapkan bisa kita buka secara transparan kepada masyarakat," tambahnya memungkasi.
Kritik DPRD DKI
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Unit Pengelola Parkir (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
DPRD Minta Rekrutmen PPSU Cuma Khusus Warga Ber-KTP Jakarta, Begini Reaksi Pramono Anung
-
Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Sebut Jakarta Rugi Triliunan Imbas Parkir Liar, Kenneth PDIP Desak UPP Dishub Dibubarkan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak