Suara.com - Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kerap menjadi sorotan publik. Di satu sisi, institusi ini berperan penting dalam menjaga pintu gerbang negara dari arus barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara melalui pungutan impor, ekspor, dan cukai.
Namun di sisi lain, praktik-praktik yang muncul di lapangan seringkali memicu kontroversi dan kecaman masyarakat. Banyak warga merasa perlakuan petugas Bea Cukai terlalu kaku, bahkan terkesan mencari-cari kesalahan terhadap pelancong atau masyarakat awam yang membawa barang dari luar negeri.
Isu ini kembali mencuat setelah viralnya sebuah video dari akun TikTok @partnerinlegalid yang mengungkap informasi yang selama ini belum diketahui luas oleh publik.
Di mana, petugas Bea dan Cukai berhak mendapat bonus atau yang secara resmi disebut sebagai “premi” hingga 50 persen dari nilai denda yang dikenakan kepada pelanggar aturan kepabeanan dan cukai.
Informasi tersebut mengundang keterkejutan netizen. Pasalnya, publik selama ini menganggap denda adalah bentuk hukuman administratif yang tujuannya untuk memberi efek jera, bukan sebagai sumber insentif bagi petugas.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa dasar hukum pemberian premi ini tertuang dalam Pasal 113D Undang-Undang Kepabeanan, dan diatur secara teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Premi dalam Penanganan Pelanggaran Kepabeanan dan Cukai.
Premi ini tidak hanya berasal dari denda administratif maupun pidana, tetapi juga dari hasil lelang barang sitaan, hingga barang yang tidak bisa dilelang seperti rokok ilegal atau barang-barang rusak.
Alokasi pembagiannya pun telah ditentukan, mulai dari petugas yang menemukan pelanggaran (maksimal 7%), unit kerja penagih (0,5%), kantor pusat yang menetapkan sanksi (setidaknya 12,5%), hingga direktorat Bea dan Cukai pusat yang menerima porsi terbesar, yaitu 30%.
Secara legal, aturan ini dimaksudkan untuk meningkatkan semangat penegakan hukum dan mempercepat proses penanganan pelanggaran. Namun secara moral dan sosiologis, publik mempertanyakan urgensi dan dampaknya.
Baca Juga: Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
"Tujuannya buat apa sih kira-kira? Supaya penegakan hukum di lapangan lebih cepat dan semangat. Tapi jujur aja, masih banyak yang baru tau soal ini, termasuk Mimin," kata video tersebut.
Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah, apakah insentif ini akan membuat sebagian oknum petugas terdorong untuk “mencari-cari” kesalahan masyarakat demi mendapatkan bonus?
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Dalam kolom komentar video yang viral tersebut, banyak netizen mengungkapkan kegeramannya atas kebijakan yang baru diketahuinya.
Salah satunya @tar**** yang menulis, “Saking semangatnya sampai alat belajar siswa tunanetra di sekolah SLB dimintain denda ratusan juta. Sakit sih ini, sampai bertemu di hari pembalasan.”
Komentar ini menyiratkan bahwa semangat penegakan hukum yang dilandasi bonus bisa menjadi bumerang ketika tidak disertai kepekaan sosial.
Komentar lain dari @yos**** dengan nada satir berbunyi, “Kalau rakyat nangkep koruptor, 50%-nya boleh kah buat rakyat yang nangkep?.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik