Suara.com - Sejumlah perwakilan massa aksi demonstrasi ojek online (ojol) diterima melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemen Polkam).
Mereka difasilitasi oleh kepolisian untuk melakukan pertemuan di Kantor Kemenkopolkam di sela aksi berlangsung pada Selasa (20/5/2025) sore.
Setelah melakukan audiensi sekitar satu jam, pertemuan tertutup itu akhirnya rampung.
Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika menjelaskan, pertemuan itu berlangsung dengan cukup baik.
Pihak Kemenhub disebutnya akan mengakomodir apa saja yang menjadi tuntutan para ojol.
"Alhamdulillah dari pihak Kementerian, sambut baik apa yang kita tuntut. Jadi sekarang tinggal menunggu dari pihak Kementerian, kelanjutannya akan bagaimana," beber Einstein Dialektika.
Pihak kementerian disebutnya berjanji untuk merevisi aturan yang dikeluhkan ojol mengenai batasan potongan untuk biaya aplikasi.
"(Kemenhub bakal revisi) tentang PM12 (Peraturan Menteri nomor 12), terus tentang tarif, terus juga tadi disebutkan ada potongan juga, terus juga akan membuat regulasi tentang transportasi online," ujar Einstein Dialektika.
Mengenai kapan tuntutan itu akan dipenuhi, Einstein belum bisa memastikan.
Baca Juga: Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!
Pihaknya akan lebih dulu mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI besok.
"Tempo waktunya besok kita teman-teman diundang ke DPR, nanti sama-sama kita di DPR dulu," pungka Einstein Dialektika.
Menyemut di Patung Kuda
Sebelumnya, massa aksi unjuk rasa sejumlah elemen ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya mulai membubarkan diri pada Selasa (20/5/2025) sore.
Mereka merasa sudah waktunya menyudahi demonstrasi yang sudah berlangsung sejak Selasa pukul 12.00 WIB.
Pantauan Suara.com pada pukul 17.30 WIB massa mulai membubarkan diri.
Berita Terkait
-
Di Balik Demo Ojol di Jakarta: Kisah Pelik Buyung Terjerat Kemiskinan hingga Pasrah Diceraikan Istri
-
Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!
-
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
-
Tuntut Aplikator Potong Biaya 10 Persen, Massa Ojol: Ini Harga Mati, Harus Kita Lawan!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...