Dari lima mobil komando yang ada, dua di antaranya sudah menarik pasukan kembali pulang.
Kemudian pada sekitar pukul 17.50 WIB mobil komando sisanya bersama massa aksi membubarkan diri sepenuhnya.
"Mari kita pulang. Terima kasih kawan-kawan ojol dari semua aplikasi. Dari daerah juga. Terima kasih," ujar salah satu komandan aksi dari atas mobil komando.
Ia meminta para ojol yang ikut aksi untuk berkendara beriringan sampai ke titik kumpul.
"Tetap satu komando. Kita berangkat bareng pulang juga bareng," ucapnya.
Ia juga mengingatkan nantinya akan ada lagi agenda selanjutnya yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI terkait persoalan yang dialami para ojol.
"Nanti kita kawal lagi RDP bareng DPR besok. Tetap semangat semuanya," ungkapnya.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat diterima melakukan audiensi dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI u ntuk menyampaikan aspirasinya.
Tuntutan Demo Ojol
Baca Juga: Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!
Dalam aksi kali ini, para demonstran melayangkan empat tuntutan utama lantaran hak-hak mereka diabaikan.
Berikut sederet tuntutan massa ojol:
- Kenaikan Tarif Penumpang: Para pengemudi menilai bahwa tarif dasar yang diterapkan aplikator terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok mereka. Kenaikan tarif dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
- Regulasi Khusus Makanan dan Barang Roda Dua:Para pengemudi menuntut adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang menggunakan sepeda motor. Mereka menyoroti beban kerja tinggi tanpa perlindungan atau kejelasan tarif dan mekanisme komisi.
- Ketentuan Tarif Bersih untuk Roda Empat: Meski fokus aksi ini didominasi oleh driver roda dua, para pengemudi roda empat (mobil) juga ikut bersuara, menuntut ketentuan tarif bersih tanpa potongan yang tidak transparan dari aplikator.
- Pembentukan Undang-undang Transportasi Online: Tuntutan ini mencerminkan keinginan agar keberadaan ojek online dan transportasi daring lainnya diakui secara legal melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta pengawasan praktik bisnis aplikator.
Berita Terkait
-
Di Balik Demo Ojol di Jakarta: Kisah Pelik Buyung Terjerat Kemiskinan hingga Pasrah Diceraikan Istri
-
Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!
-
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
-
Tuntut Aplikator Potong Biaya 10 Persen, Massa Ojol: Ini Harga Mati, Harus Kita Lawan!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat