Suara.com - Fenomena joki gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) tengah jadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat yang terjebak utang pinjol.
Para joki ini mengaku bisa membantu melunasi utang tanpa perlu membayar, hanya dengan menyerahkan data pribadi dan biaya jasa di awal.
Namun di balik janji manis tersebut, ada bahaya besar yang mengintai.
Di berbagai media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp, banyak ditemukan grup-grup yang menawarkan jasa joki pinjol. Mereka menjanjikan solusi instan untuk masalah utang pinjol, bahkan mengklaim mampu menghapus nama debitur dari daftar hitam SLIK OJK.
Tak sedikit masyarakat yang tergiur, terutama mereka yang mengalami gagal bayar (galbay) dan khawatir didatangi debt collector.
Bagi sebagian debitur yang sudah putus asa, tawaran ini terdengar seperti penyelamat. Namun, kenyataannya justru sebaliknya.
Alih-alih menyelesaikan masalah, penggunaan joki galbay pinjol bisa memperparah situasi dan membawa konsekuensi hukum yang serius.
Dikutip dari berbagai ulasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya penipuan berkedok jasa joki pinjol.
Dalam unggahan akun resmi @ojkindonesia, OJK menyebut ada setidaknya empat bahaya utama yang mengintai masyarakat yang menggunakan jasa ini:
Penyalahgunaan data pribadi, KTP, nomor rekening, hingga foto selfie bisa disalahgunakan untuk membuat akun pinjol baru tanpa sepengetahuan korban.
- Risiko Penipuan
Setelah membayar jasa, banyak korban justru tetap ditagih oleh pinjol dan nama mereka tetap tercantum di SLIK OJK.
- Hilangnya kendali atas pinjaman
Debitur tidak tahu siapa yang memegang akses akun dan data finansial mereka.
- Tarif mahal dan tidak masuk akal
Berita Terkait
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi