Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan program pemutihan sanksi administrasi untuk kendaraan bermotor.
Kebijakan ini berlaku bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua, roda empat, serta penghapusan sanksi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Langkah ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.
Program ini mulai digelar pada 14 Mei sampai 31 Agustus 2025.
“Dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke 80 RI, penghapusan sanksi administrasi untuk kendaraan roda dua, empat, dan BBNKB kembali hadir,” tulis akun @humaspajakjakarta, dikutip Jumat (13/6/2025).
Program ini akan menjadi kabar gembira bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.
Penghapusan sanksi diharapkan mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya tanpa harus dibebani denda keterlambatan.
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengakses layanan pembayaran pajak di kantor Samsat terdekat maupun kanal daring resmi.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
Sebagai catatan, program pemutihan pajak kendaraan rutin digelar setiap tahun menjelang HUT Jakarta. Tujuannya, selain meringankan beban wajib pajak, juga untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari Bapenda DKI maupun laman samsat-pkb2.jakarta.go.id.
"Buat sobat yang masih punya tunggakan PKB, langsung aja manfaatin sebelum periodenya berakhir ya," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Selasa kemarin menyatakan pemerintah Ibu Kota bakal mengadakan program penghapusan denda pajak atau pemutihan pajak bagi warga Jakarta.
Kebijakan ini akan dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta. Dengan demikian, artinya Pramono mengurungkan niat awal yang tak mau mengadakan pemutihan pajak.
Pramono mengaku awalnya ingin mengejar tunggakan pajak warga Jakarta. Selain penghapusan denda pajak, Pramono menyebut nantinya bakal diadakan juga program lainnya seperti penggratisan transportasi umum untuk menyambut ulang tahun Jakarta.
Berita Terkait
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, Bang Doel Bakal Buat Karnaval Kebudayaan Tiap Bulan
-
Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak
-
Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB
-
Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga