Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan segera diterapkan di Ibu Kota.
Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan perwakilan 10 provinsi dalam Rapat Kerja Gubernur Mitra Praja Utama Tahun 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Wacana penerapan ERP sudah ada sejak tahun 2000-an era kepemimpinan Sutiyoso.
Namun, kebijakan ini tak kunjung terwujud karena berbagai faktor.
Menurut Pramono, penerapan ERP menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
Apalagi, saat ini ia sedang menggencarkan penambahan rute Transjabodetabek yang dirancang untuk menghubungkan Jakarta dengan kawasan penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Nantinya, dengan TransJabodetabek ini, untuk warga Bekasi, Depok, Cianjur, Tangerang, Tangerang Selatan, dan sebagainya, kami juga akan gratiskan untuk 15 golongan itu," ujar Pramono.
Agar kebijakan subsidi tersebut bisa terealisasi, Pramono menyiapkan dua skema pendanaan. Salah satunya melalui ERP yang sudah lama dirancang, namun belum kunjung dijalankan.
"Bagaimana caranya untuk memberikan subsidi? Maka tarif parkir pasti akan kami naikkan. Kedua, kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Electronic Road Pricing (ERP) akan kami jalankan," jelasnya.
Baca Juga: Viral Pejalan Kaki Protes Trotoar di Belakang GI Makin Sempit, Pramono: Akan Kami Tertibkan!
Sistem ERP akan memungut biaya dari kendaraan pribadi yang melintas di sejumlah ruas jalan tertentu di Jakarta.
Seluruh pendapatan dari ERP, kata Pramono, akan difokuskan untuk membiayai angkutan massal dan memberikan subsidi lintas wilayah.
"ERP sepenuhnya akan kami gunakan untuk memberikan subsidi bagi warga di luar Jakarta. Maka dengan demikian, ada asas keadilan di sana," tegasnya.
Pramono menilai ERP adalah bagian dari upaya menciptakan keadilan mobilitas. Ia menyoroti beban Jakarta setiap pagi hari, saat sekitar 4 hingga 4,5 juta warga dari wilayah penyangga masuk ke Jakarta.
"Dan ini sudah tidak bisa ditolak lagi, karena mereka rata-rata memang bekerja di Jakarta. Sehingga itulah yang kemudian kami akan atur," lanjutnya.
Sementara itu, pengamat transportasi Muhammad Akbar menilai Jakarta sebenarnya sudah sangat siap untuk menerapkan sistem ERP.
Menurutnya, tak ada alasan regulasi yang menghambat, sebab dasar hukumnya sudah jelas.
"Artinya, secara regulasi, tidak ada lagi alasan untuk menunda," kata Akbar dalam keterangannya, Sabtu (14/6).
Ia menjelaskan, Jakarta sudah memiliki infrastruktur transportasi publik yang terintegrasi, mulai dari MRT, LRT, Transjakarta, hingga Mikrotrans. Semua moda itu telah terkoneksi secara fisik maupun tarif.
"Jika semua prasyarat tersebut sudah terpenuhi, maka hambatan terbesar dalam penerapan ERP saat ini bukan lagi soal teknis. Tantangan utama kini adalah faktor politik dan sosial, yakni keberanian pengambil kebijakan untuk bertindak, serta kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gerindra Desak Pramono Kirim Siswa Hobi Tawuran ke Barak Militer: Pakai Anggaran Karang Taruna
-
Jakarta Kirim 'Guru' ke IKN: BUMD DKI Jadi Mentor Pembangunan Ibu Kota Baru
-
Jakarta Gelontorkan Rp5 Triliun Per Tahun untuk Tanggul Laut Raksasa!
-
Belum Berencana Bikin BPJS Hewan, Pramono Pilih Bangun Puskeswan di Tiap Kota
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka