Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta angkat bicara soal wacana pembuatan program BPJS hewan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta, Hasudungan Sidabalok menegaskan bahwa program tersebut bukan seperti skema jaminan kesehatan bagi manusia.
Menurutnya, program tersebut sebenarnya tidak memiliki nama BPJS seperti kebijakan pemerintah.
Hanya saja, BPJS menjadi istilah agar bisa diterima masyarakat.
"Skema teknis BPJS hewan yang di sebutkan oleh Pak Kenneth sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan," ujar Hasudungan kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.
Menurut Hasudungan, program yang disebut-sebut sebagai BPJS hewan sejatinya merupakan bentuk subsidi pemotongan biaya pengobatan hewan, khususnya untuk pemilik yang berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu.
"Sebenarnya, kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasudungan menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap kajian awal, dan belum akan langsung diterapkan.
Ia menegaskan bahwa sebelum direalisasikan, pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk rencana untuk menambah jumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di lima wilayah kota administratif Jakarta.
Baca Juga: Belum Berencana Bikin BPJS Hewan, Pramono Pilih Bangun Puskeswan di Tiap Kota
Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Rencana ke depan, jumlah tersebut akan ditambah agar subsidi layanan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ia pun juga memastikan nantinya program potongan biaya pemeriksaan untuk hewan ini tak akan mengenakan iuran seperti BPJS.
"Nah, kalau BPJS manusia kan ada iurannya. Kalau ini (hewan) tidak dikenakan iuran sama sekali," katanya.
Gagasan program ini pertama kali dilontarkan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, yang menilai pentingnya bantuan bagi pemilik hewan peliharaan dari kalangan tidak mampu.
"Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik," kata Kenneth.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR