Persyaratan Calon Murid Lulus di Balikpapan tapi Belum Punya Data Kependudukan Balikpapan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang.
Kartu Keluarga.
Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal.
Melengkapi dokumen antara lain: Surat pindah orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, dan perusahaan yang mempekerjakan, serta Surat pernyataan tempat tinggal dari atasan.
Persyaratan Calon Murid Lulus di Balikpapan tapi Data Kependudukannya Tidak Sama dengan Tempat Lulusnya:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
Kartu Keluarga.
Bukti lulus.
Surat pernyataan orang tua/wali bermaterai.
Persyaratan Lulus dari Luar Balikpapan tapi Data Kependudukannya di Balikpapan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
Kartu Keluarga.
Bukti lulus.
Surat keterangan hasil ujian.
Persyaratan Lulus dari Luar Balikpapan dan Kembali ke Orang Tua yang Tidak Terdaftar pada Data Kependudukannya di Balikpapan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
Kartu Keluarga.
Akte Kelahiran atau surat lainnya yang sah menurut peraturan perundang-undangan.
Bukti lulus.
Surat pernyataan orang tua/wali bermaterai.
Persyaratan Data Kependudukan Balikpapan Lulus Tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025 dari SPNF:
Baca Juga: KPK Bongkar Modus Curang PPDB 2025: KK Palsu Hingga Piagam Bodong
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang.
Kartu Keluarga Kota Balikpapan.
Surat Keterangan Lulus tahun yang bersangkutan.
Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru
Kuota penerimaan murid baru untuk SPMB Kota Balikpapan 2025 dibagi berdasarkan jenjang dan jalur, memastikan pemerataan kesempatan:
Jenjang SD:Domisili: Minimal 70 persen
Afirmasi: Minimal 15 persen
Prestasi: Tidak ada
Mutasi: Maksimal 5 persen
Catatan: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.
Jenjang SMP:Domisili: Minimal 40 persen
Afirmasi: Minimal 20 persen
Prestasi: Minimal 25 persen
Mutasi: Maksimal 5 persen
Catatan: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.
Jenjang SMA/SMK:Domisili: Minimal 30 persen
Afirmasi: Minimal 30 persen
Prestasi: Minimal 30 persen
Mutasi: Maksimal 5 persen
Catatan: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.
Perbedaan PPDB dan SPMB Balikpapan 2025
Selain pergantian nama dari PPDB menjadi SPMB, Disdikbud Balikpapan juga memperkenalkan perubahan pada penamaan dan rincian jalur pendaftaran:
Tag
Berita Terkait
-
Cara Lapor dan Aduan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025 via Online dan Posko
-
Hari Terakhir Jurnal Peringkat SPMB Jateng 2025, Calon Siswa SMA/SMK Jangan Lupa Cek Syaratnya
-
SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta
-
SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan
-
Panduan Lengkap SPMB Jatim 2025: Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Pendaftaran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!