Suara.com - Drama politik seputar usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru yang semakin rumit. Di saat surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang menuntut Gibran dimakzulkan seolah lenyap ditelan kebisuan Senayan, terungkap adanya surat tandingan yang isinya justru berlawanan: meminta Gibran tidak dimakzulkan.
Informasi mengenai "perang surat" di antara kelompok yang sama-sama mengatasnamakan purnawirawan ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Saat dikonfirmasi mengenai adanya surat lain yang membela Gibran, jawabannya singkat dan tegas.
"Iya betul (ada surat lain masuk selain surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI)," kata Indra kepada Suara.com, Rabu (25/6/2025).
Namun, Indra memilih bungkam saat ditanya lebih lanjut mengenai detail isi dan siapa pengirim surat tandingan tersebut, menambah tebal selubung misteri yang menyelimuti manuver ini.
Sikap hati-hati juga ditunjukkan oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menggunakan adanya banyak surat dari berbagai kelompok purnawirawan sebagai alasan mengapa parlemen tidak bisa gegabah.
"Jadi begini kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," sambungnya.
Anehnya, meski isu ini sudah menjadi sorotan publik, para pimpinan DPR kompak mengaku belum melihat wujud fisik surat usulan pemakzulan yang pertama.
Ketua DPR RI Puan Maharani, usai memimpin sidang paripurna yang sama sekali tidak menyinggung surat tersebut, memberikan jawaban serupa.
Baca Juga: Kesulitan Gunakan Arit Saat Potong Tebu, Wapres Gibran Bikin Warganet Heran: Jadi Bisanya Apa?
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan singkat.
Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai ada dua kemungkinan di balik sikap diam DPR. Pertama, murni karena masalah jadwal. Namun, kemungkinan kedua jauh lebih politis.
"Tapi kalau tidak, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR itu. Sebab dengan tidak dibacakan, apa istilahnya itu ya, Sudara Gibran tetap dalam perbincangan terkait dengan surat para purnawirawan ini," ujarnya.
Menurut Ray, DPR bisa jadi sedang menahan isu ini sambil melihat sejauh mana perkembangannya di masyarakat.
"Tapi ini kan seperti mendiamkan kasus. Yang boleh jadi itu sebenarnya merugikan Sudara Gibran," pungkasnya.
Sementara itu, pihak pengusul pemakzulan pertama, FPPTNI, menegaskan keseriusan mereka. Sekretaris FPPTNI, Bimo Satrio, menyatakan bahwa surat mereka telah diterima oleh Setjen DPR, MPR, dan DPD sejak awal Juni.
Tag
Berita Terkait
-
Kesulitan Gunakan Arit Saat Potong Tebu, Wapres Gibran Bikin Warganet Heran: Jadi Bisanya Apa?
-
Heboh Pemakzulan Gibran, Ini Deretan Negara Paling Sering 'Pecat' Pemimpinnya
-
Bahas Hilirisasi Kemenyan, Wapres Gibran Diolok-olok Bak Anak Sekolah Imbas 5 Kali Ucap Kalimat Ini
-
Heboh Gibran Jadi Striker Lapangan Hijau, Netizen Riuh: Skill Tingkat Wapres atau Gimmick Politik?
-
Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar