Suara.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan dirinya mengakui adanya peristiwa pemerkosaan pada kerusuhan 1998, bahkan ia mengutuk adanya hal itu.
Namun ia mempertanyakan diksi massal yang dipakai meliputi peristiwa tersebut.
Hal itu disampaikan Fadli dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
"Begitu juga dengan kerusuhan Mei kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban korban jiwa korban harta termasuk perkosaan. nah dan juga kita mengutuk," kata Fadli.
Fadli mengatakan, soal pernyataamnya yang menjadi kontroversi itu tak terkait dengan proyek penulisan sejarah yang digagas pemerintah.
Ia menjelaskan, hanya mempertanyakan diksi massal yang dipakai.
"Karena itu sebenarnya saya tidak bukan urusan soal penulisan sejarah itu adalah pendapat saya pribadi soal itu. Soal massal itu diksi massal kenapa? massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis," ujarnya.
Ia lantas mencontohkan kasus pemerkosaan yang terjadi di negara lain seperti peristiwa Nanjing di Tiongkok hingga kasus di Bosnia.
"Nah di kita saya tidak menegasikan bahwa itu terjadi dan saya mengutuk dengan keras dan kalau ada fakta-fakta yang terkait hukum atau pendokumentasian, saya kira tidak ada masalah nah semuanya kan ada fakta-faktanya apa secara hukum dan final misalnya pelakunya dimana dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Kebal Protes, Penulisan Ulang Sejarah Sudah Nyaris Rampung
Ia pun mengakui adanya perbedaan-perbedaan pendapat bukan dirinya hanya sebagai Menteri Kebudayaan, tapi juga sebagai sejarahwan hingga seorang peneliti.
"Mendiskusikan ini dan sangat terbuka dan saya sudah diskusi ini 20 tahun lebih ya dengan mengkonfrontasi ini di televisi, di berbagai tempat tidak denial sama sekali ini tidak ada urusannya dengan denial dan kita sangat menghormati bahkan di dalam buku sejarah itu soal pergerakan perempuan itu luar biasa dan peran perempuan itu kalau tidak salah mereka," katanya.
Fadli menegaskan tak terlibat dalam proses penulisan sejarah, itu semua diserahkan kepada ahli.
"Silahkan tanya kepada mereka apakah saya mengelakukan intervensi ini harus masuk, ini tidak bahkan saya di eranya Bung Karno saja saya katakan apakah di era Orde Lama itu ada istilah Orde Lama? kan tidak ada jadi tonenya kita positif juga mengembangkan termasuk pencapaian di dunia internasional yang luar biasa dengan konferensi Asia Afrika gerakan non blok dan lain-lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, meluapkan emosinya saat rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menurutnya, pernyataan Fadli yang meragukan kasus pemerkosaan massal wanita etnis Tionghoa 1998 saat menyakiti para aktivis perempuan.
Berita Terkait
-
Legislator PKB ke Fadli Zon: Daripada Kontroversi Terus, Mending Penulisan Sejarah Ditunda
-
Dua Legislator PDIP Sakit Hati Sampai Nangis Gara-gara Fadli Zon
-
Penulisan Ulang Sejarah Nasional Kejar Tayang, Sejarawan: Pesanan Menteri
-
Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!
-
Kebal Protes, Penulisan Ulang Sejarah Sudah Nyaris Rampung
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus