Suara.com - Tugas terakhir calon jaksa Reynanda Ginting (26) pada Rabu (2/7/2025) sore, berubah dari operasi penegakan hukum menjadi sebuah misi penyelamatan heroik yang tragis.
Berikut adalah kronologi lengkap bagaimana staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun itu gugur, terseret arus deras Sungai Silau ketika mengejar dua saksi kasus korupsi kepala desa.
1. Operasi Penjemputan Paksa Dimulai
Semuanya berawal dari sebuah operasi penjemputan paksa yang direncanakan oleh tim Pidsus Kejari Simalungun.
Sasarannya adalah dua saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi dana desa: Kardianto, seorang Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, dan Bambang Surya Siregar, bendahara desa tersebut.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, langkah paksa ini diambil setelah keduanya tercatat sudah lima kali mangkir dari panggilan pemeriksaan resmi.
“Kardianto dan Bambang belum pernah memenuhi panggilan walaupun telah lima kali dilakukan pemanggilan. Upaya paksa dilakukan setelah mendapat titik lokasi dari informan, kemudian ditindaklanjuti ke sana,” kata Edison, Kamis (3/7/2025).
2. Perlawanan dan Pengejaran Dramatis
Tim, termasuk di dalamnya Reynanda Ginting, bergerak menuju sebuah kafe di dekat Sungai Silau, Jalan H.M Yamin, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, tempat para saksi terdeteksi.
Baca Juga: Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor
Namun, saat tim hendak melakukan pengamanan, situasi menjadi tegang.
Kardianto melakukan perlawanan dan nekat melompat ke Sungai Silau untuk melarikan diri.
Melihat targetnya kabur, Reynanda tidak tinggal diam.
“Mereka melakukan perlawanan sehingga almarhum melompat mengejar dia,” ujar Edison.
Reynanda, dengan insting penegak hukumnya, langsung terjun ke sungai untuk memastikan saksi tidak lolos.
3. Misi Berubah: Dari Pengejaran Menjadi Penyelamatan
Berita Terkait
-
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor
-
Dari Safe Deposit hingga SPBU, Ini Deretan Aset Fantastis Tersangka Korupsi Pertamina
-
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional