"Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah belah bangsa," ujarnya.
Fadli juga menekankan bahwa penulisan ulang ini akan bersifat "Indonesia-sentris," sebuah upaya untuk melepaskan diri dari bias kolonial yang mungkin masih melekat pada narasi sejarah yang ada.
Untuk menjamin objektivitasnya, proyek ini melibatkan akademisi dan sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
"Jadi yang menulis ini bukan aktivis, bukan politikus, tetapi sejarawan," tegas Fadli, menepis kekhawatiran akan adanya intervensi politik.
Kekhawatiran Penghapusan Memori Kelam
Namun, gagasan "nada positif" ini justru menyulut kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama para sejarawan, aktivis hak asasi manusia, dan korban pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka cemas, pendekatan ini akan berujung pada "pemutihan" dosa-dosa negara dan pengaburan fakta-fakta sejarah yang pahit.
Sejarawan Andi Achdian mengkritik keras wacana ini. Menurutnya, sejarah resmi yang dikontrol negara adalah ciri khas rezim otoriter.
"Biasanya kan negara-negara otoriter tuh, yang punya kepentingan untuk menulis sejarah resmi yang mereka klaim sebagai sejarah resmi," kata Andi.
Baca Juga: Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?
Kekhawatiran utama tertuju pada nasib pencatatan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Para kritikus menyoroti bahwa dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara, draf awal penulisan ulang sejarah ini hanya akan memasukkan dua di antaranya.
Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menciptakan narasi yang mengagungkan pemerintah tanpa mengakui adanya "luka sejarah".
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyuarakan keprihatinannya. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengaku belum diajak berdiskusi terkait wacana ini.
Ia menegaskan, jika negara sampai menghapus tragedi kemanusiaan dari ingatan publik, para korban akan kehilangan harapan untuk mendapatkan keadilan.
Titik Didih: Tragedi Mei 1998
Berita Terkait
-
Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu
-
Diduga Minta Fasilitas Negara, Tina Astari Istri Menteri UMKM Ikuti Jejak Fadli Zon?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba