Suara.com - Perubahan iklim tak lagi sekadar isu lingkungan. Ia kini juga menjadi isu hak asasi manusia.
Dalam opini nasihat penting yang dirilis Kamis (27/6), Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi krisis iklim demi melindungi hak asasi manusia, termasuk hak generasi mendatang.
Putusan ini hadir di tengah meningkatnya bencana ekologis yang merusak kehidupan jutaan orang—dari kebakaran hutan di Amazon, banjir di Karibia, hingga kekeringan ekstrem di wilayah Andes.
Semua ini berkontribusi pada terganggunya akses atas hak-hak dasar seperti kesehatan, air bersih, dan tempat tinggal.
Putusan tersebut menegaskan bahwa negara tak hanya wajib menghindari kerusakan lingkungan, tetapi juga harus memulihkan dan melindungi ekosistem. Negara perlu bertindak berdasarkan ilmu pengetahuan dan pengetahuan masyarakat adat.
“Pengadilan telah menyatakan bahwa kita berada dalam keadaan darurat iklim yang merusak hak asasi manusia generasi sekarang dan mendatang dan bahwa hak asasi manusia harus menjadi pusat dari setiap tanggapan yang efektif,” kata Nikki Reisch dari Center for International Environmental Law kepada AP.
Meskipun bersifat nasihat dan tidak mengikat secara hukum, opini ini memiliki dampak besar di kawasan Amerika Latin dan Karibia. Banyak negara anggota Organisasi Negara-negara Amerika menjadikan opini pengadilan ini sebagai acuan kebijakan dalam negeri dan yurisprudensi.
“Negara tidak hanya harus menahan diri dari menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan tetapi juga memiliki kewajiban positif untuk mengambil tindakan guna menjamin perlindungan, pemulihan, dan regenerasi ekosistem," ujar Ketua pengadilan, Hakim Nancy Hernández López seperti dikutip Euro News.
Putusan ini juga memperkuat momentum gerakan masyarakat adat yang selama ini menjadi garda depan dalam melindungi hutan dan tanah. Bulan lalu, ratusan pemimpin adat dari kawasan Amazon berkumpul di Ekuador untuk menuntut implementasi keputusan pengadilan yang menjamin hak mereka atas tanah dan lingkungan.
“Ini bukan sekadar tonggak hukum—ini adalah cetak biru untuk tindakan,” kata Reisch. “Pendapat ini akan memandu litigasi iklim di pengadilan lokal, regional, dan nasional, serta memberi landasan bagi pembuatan kebijakan di tingkat global.”
Baca Juga: Aktivis Menuntut Perbankan Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara
Opini ini dikeluarkan sebagai respons atas permintaan dari Kolombia dan Chili, dan diperkirakan akan menjadi referensi penting dalam negosiasi COP30—Konferensi Iklim PBB berikutnya yang akan digelar November 2025 di Belem, Brasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?