Suara.com - Di jantung pegunungan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan yang selama ini menjadi simbol keteguhan alam, sumber air, dan hutan hujan tropis yang vital bagi ekosistem Sulawesi sedang berlangsung sebuah drama senyap tapi penuh luka, mengguncang nalar dan keadilan ekologis dan sosial.
Tambang emas yang dikelola oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah mengubah wajah Latimojong.
Namun lebih dari itu, tambang ini tengah menyingkirkan warga, mengacak-acak tanah ulayat, dan bahkan menggali pusara para leluhur. Semuanya demi satu hal: emas.
Oligarki dan Kuasa Modal di Balik Tambang
PT Masmindo Dwi Area bukan perusahaan baru di Latimojong. Mereka telah mendapatkan Kontrak Karya sejak tahun 1998.
Dalam perjalanannya, perusahaan ini mengalami amandemen izin pada 2018 dan mulai serius memasuki fase eksploitasi sejak 2023.
Masmindo berafiliasi dengan jaringan kekuatan modal besar. Dalam berbagai dokumen, Masmindo sempat menjadi bagian dari grup Indika Energy yang merupakan milik dari Arsyad Rasid dan terhubung dengan perusahaan tambang asing seperti Nusantara Resources asal Australia.
Di sinilah letak persoalan utama: tambang ini tidak murni hadir untuk kesejahteraan warga lokal, melainkan untuk memenuhi ambisi segelintir elite ekonomi.
Di balik nama perusahaan ini tersembunyi para pemilik modal besar, para pemain lama tambang yang memiliki kedekatan dengan elite politik nasional dan lokal. Oligarki tambang telah menancapkan kukunya di tanah Latimojong.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM
Kontraktor dan Dugaan Penyimpangan di Lapangan
Dalam tahap eksploitasi, PT MDA menggandeng kontraktor lokal untuk membangun jalan poros, akses tambang, dan infrastruktur pendukung lainnya. Salah satu kontraktor yang dikenal publik adalah yang disebut-sebut milik seorang pengusaha lokal bernama Robert (dimuat tabloidsar).
Dugaan muncul bahwa dalam proses pembangunan jalan dan penggalian, material tambang jenis lain seperti galian C (batu dan pasir) juga diangkut dan dijual, padahal aktivitas ini diduga belum berizin.
Praktik seperti ini menunjukkan bahwa bukan hanya emas yang diambil dari perut Latimojong. Semua yang bernilai—batu, tanah, air, bahkan ruh dan identitas masyarakat adat—diubah menjadi komoditas. Sementara itu, rakyat yang lahannya digusur hanya bisa menyaksikan dengan getir.
Perampasan Tanah Ulayat dan Konflik Agraria
Tanah-tanah masyarakat adat di sekitar Latimojong menjadi korban pertama ekspansi tambang. Dengan dalih pembebasan lahan, perusahaan menguasai ribuan hektar lahan masyarakat yang selama ini dikelola secara turun-temurun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Dicap Proyek Politik, Prof Sulfikar Amir Blak-blakan Kuliti MBG: Brutal!
-
Ahmad Ali CS Dikabarkan Gabung PSI, Jawaban Resmi Baru Muncul Malam Ini
-
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun