-
Kontroversi ijazah Gibran memanas, dipicu tudingan Angga Sugih Pragina terhadap pembelaan Dian Hunafa yang dianggap menyesatkan publik.
-
Fokus gugatan Subhan Palal bukan pada ijazah sarjana, melainkan dugaan kejanggalan ijazah SMA Gibran yang dianggap tidak sah.
-
Gugatan Rp125 triliun dilayangkan ke Gibran dan KPU, memicu perdebatan sengit soal keabsahan data pendidikan dan dampak politiknya.
Suara.com - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas, memicu perdebatan publik yang sengit antara klaim kebohongan, pembelaan almamater, hingga gugatan hukum bernilai fantastis.
Isu ini menyeret nama entrepreneur Angga Sugih Pragina, kreator konten Dian Hunafa, dan seorang advokat bernama Subhan Palal yang membawa masalah ini ke meja hijau.
Kisruh ini mencuat setelah Angga Sugih Pragina, melalui kanal YouTube-nya, secara terang-terangan menuding pembelaan yang disampaikan oleh Dian Hunafa terkait status pendidikan Gibran mengandung kebohongan.
"Pembelaan Dian Hunafa itu yang salah. Itu yang bohong. Sehingga Gibran tidak bisa kuliah (di MDIS)," ujar Angga, merujuk pada Management Development Institute of Singapore (MDIS), tempat Gibran menempuh pendidikan.
Angga menilai narasi yang dibangun Dian tidak menyentuh akar permasalahan yang digugat oleh Subhan Palal.
Menurutnya, fokus gugatan bukanlah pada ijazah sarjana Gibran, melainkan pada kejanggalan ijazah setingkat SMA-nya.
"Yang dipermasalahkan ijazah SMA-nya, karena sampai dua kali kemudian tahunnya tidak koheren dan sebagainya," tegas Angga.
Ia juga menyoroti bahwa gelar sarjana Gibran merupakan hasil penyetaraan dari University of Bradford, Inggris, yang merupakan afiliasi dari MDIS.
Hal ini lantaran MDIS sendiri tidak dapat mengeluarkan gelar sarjana secara mandiri. Persoalan yang diangkat Angga adalah pengakuan UTS Insearch, tempat Gibran menempuh pendidikan di Australia, sebagai setara dengan SMA.
Baca Juga: Terpopuler: Gibran Disebut Wapres Lulusan SD, Geger Keracunan MBG Menu Ikan Hiu
Di sisi lain, Dian Hunafa, yang mengaku sebagai alumni MDIS, merasa tersinggung dengan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Gibran.
Melalui akun TikTok @fearlessbarb, Dian menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Singapura berbeda, di mana untuk masuk ke institusi seperti MDIS tidak selalu memerlukan ijazah SMA.
Ia menegaskan bahwa MDIS adalah institusi pendidikan swasta yang memiliki kerjasama resmi dengan universitas di luar negeri untuk mengeluarkan gelar sarjana.
Keterangannya ini didukung oleh fakta bahwa MDIS memang memiliki kemitraan dengan universitas internasional, termasuk University of Bradford.
Gugatan Hukum dan Respon KPU
Di tengah saling bantah ini, proses hukum terus berjalan. Subhan Palal telah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak hanya kepada Gibran tetapi juga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
-
Terpopuler: Gibran Disebut Wapres Lulusan SD, Geger Keracunan MBG Menu Ikan Hiu
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Sebut Sah Dimakzulkan, Roy Suryo Beberkan 'Dosa' Fatal Ijazah Gibran
-
Serangan 3 Penjuru Ijazah Gibran: Dituding Lulusan SD, Digugat Rp125 T, Diserbu Pakar Telematika
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Gus Yazid Dijerat TPPU Rp20 M, Diduga Nikmati Uang Korupsi Tanah BUMD Cilacap
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Satgas Damai Cartenz Tangkap 45 Anggota OPM Sepanjang 2025, 15 Tewas Saat Melawan!
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
-
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
-
Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
Hari Kiamat Versi Ebo Noah Tak Terjadi, Publik Ghana Heran Sang "Nabi" Malah Pamer Mercedes-Benz
-
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Menteri Arifah Fauzi Beri Dua Catatan Penting untuk PT KAI
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN