-
Kontroversi ijazah Gibran memanas, dipicu tudingan Angga Sugih Pragina terhadap pembelaan Dian Hunafa yang dianggap menyesatkan publik.
-
Fokus gugatan Subhan Palal bukan pada ijazah sarjana, melainkan dugaan kejanggalan ijazah SMA Gibran yang dianggap tidak sah.
-
Gugatan Rp125 triliun dilayangkan ke Gibran dan KPU, memicu perdebatan sengit soal keabsahan data pendidikan dan dampak politiknya.
Suara.com - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas, memicu perdebatan publik yang sengit antara klaim kebohongan, pembelaan almamater, hingga gugatan hukum bernilai fantastis.
Isu ini menyeret nama entrepreneur Angga Sugih Pragina, kreator konten Dian Hunafa, dan seorang advokat bernama Subhan Palal yang membawa masalah ini ke meja hijau.
Kisruh ini mencuat setelah Angga Sugih Pragina, melalui kanal YouTube-nya, secara terang-terangan menuding pembelaan yang disampaikan oleh Dian Hunafa terkait status pendidikan Gibran mengandung kebohongan.
"Pembelaan Dian Hunafa itu yang salah. Itu yang bohong. Sehingga Gibran tidak bisa kuliah (di MDIS)," ujar Angga, merujuk pada Management Development Institute of Singapore (MDIS), tempat Gibran menempuh pendidikan.
Angga menilai narasi yang dibangun Dian tidak menyentuh akar permasalahan yang digugat oleh Subhan Palal.
Menurutnya, fokus gugatan bukanlah pada ijazah sarjana Gibran, melainkan pada kejanggalan ijazah setingkat SMA-nya.
"Yang dipermasalahkan ijazah SMA-nya, karena sampai dua kali kemudian tahunnya tidak koheren dan sebagainya," tegas Angga.
Ia juga menyoroti bahwa gelar sarjana Gibran merupakan hasil penyetaraan dari University of Bradford, Inggris, yang merupakan afiliasi dari MDIS.
Hal ini lantaran MDIS sendiri tidak dapat mengeluarkan gelar sarjana secara mandiri. Persoalan yang diangkat Angga adalah pengakuan UTS Insearch, tempat Gibran menempuh pendidikan di Australia, sebagai setara dengan SMA.
Baca Juga: Terpopuler: Gibran Disebut Wapres Lulusan SD, Geger Keracunan MBG Menu Ikan Hiu
Di sisi lain, Dian Hunafa, yang mengaku sebagai alumni MDIS, merasa tersinggung dengan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Gibran.
Melalui akun TikTok @fearlessbarb, Dian menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Singapura berbeda, di mana untuk masuk ke institusi seperti MDIS tidak selalu memerlukan ijazah SMA.
Ia menegaskan bahwa MDIS adalah institusi pendidikan swasta yang memiliki kerjasama resmi dengan universitas di luar negeri untuk mengeluarkan gelar sarjana.
Keterangannya ini didukung oleh fakta bahwa MDIS memang memiliki kemitraan dengan universitas internasional, termasuk University of Bradford.
Gugatan Hukum dan Respon KPU
Di tengah saling bantah ini, proses hukum terus berjalan. Subhan Palal telah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak hanya kepada Gibran tetapi juga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
-
Terpopuler: Gibran Disebut Wapres Lulusan SD, Geger Keracunan MBG Menu Ikan Hiu
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Sebut Sah Dimakzulkan, Roy Suryo Beberkan 'Dosa' Fatal Ijazah Gibran
-
Serangan 3 Penjuru Ijazah Gibran: Dituding Lulusan SD, Digugat Rp125 T, Diserbu Pakar Telematika
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan