Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali terjerat kasus hukum. Terkini bos media itu dijadikan tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.
Dikutip dari Tempo.co, Dahlan diduga melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan dalam jabatan juncto penggelapan dan atau pencucian uang atas laporan Jawa Pos.
Belum jelas benar kasus yang membuat Dahlan Iskan harus menjadi tersangka untuk keempat kalinya ini. Namun Dahlan dan Jawa Pos memang kini tengah terlibat perseteruan.
Konflik ini berujung pada saling gugat antara Dahlan Iskan dan perusahaan media yang pernah ia besarkan namanya itu.
Ini bukanlah kali pertama Dahlan Iskan tersandung kasus hukum. Tercatat Dahlan sudah pernah tiga kali menjadi tersangka kasus korupsi.
Dahlan Iskan memiliki rekam jejak yang panjang dan dramatis dalam menghadapi jerat hukum. Ia dikenal 'licin', beberapa kali lolos dari vonis meski sempat ditetapkan sebagai tersangka bahkan terpidana.
Berikut adalah tiga drama hukum besar yang pernah ia hadapi sebelumnya.
1. Lolos dari Tuduhan Korupsi Gardu Listrik PLN
Di tahun 2015, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013.
Baca Juga: Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
Dahlan, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek gardu listrik tersebut.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka.
Dahlan Iskan memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015. Hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangkanya tidak sah.
2. Divonis Bersalah Lalu Bebas di Kasus Aset BUMD Jatim
Lolos dari jerat hukum di tahun 2015, setahun kemudian pada Oktober 2016, Dahlan kembali menjadi tersangka.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut Dahlan terlibat dalam kasus korupsi penjualan aset milik PT Pancas Wira Usaha (PWU), milik BUMD Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
-
Profil Reynanda Primta Ginting, Calon Jaksa yang Tewas Tenggelam saat Kejar Saksi Korupsi
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
5 Fakta Detik-detik Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Kejar Koruptor ke Sungai
-
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung