Roy Suryo kemudian memaparkan dua metode utama yang digunakan. Error Level Analysis (ELA) dan Face Comparison.
ELA adalah teknik untuk mendeteksi potensi manipulasi pada gambar digital dengan menganalisis tingkat kesalahan kompresi.
Hasil uji ELA pada ijazah Jokowi yang berwarna, menurut Roy, menunjukkan hasil yang "rusak."
"Ini bukti sudah ada rekayasa atau sudah ada editing," klaimnya.
Ia membandingkannya dengan hasil ELA pada ijazah miliknya yang asli, di mana jejak tulisan dan logo masih terlihat jelas meski sudah dianalisis.
Sebaliknya, pada ijazah Jokowi, logo dan pasfoto tidak lagi terlihat setelah dianalisis ELA.
Temuan yang lebih mengejutkan datang dari metode Face Comparison (perbandingan wajah).
Roy Suryo menyatakan, "Hasil Face Comparison menghasilkan Pasfoto di Ijazah Jokowi not matched (Tidak cocok) dengan foto Jokowi sekarang."
Lebih jauh lagi, ia mengklaim bahwa foto di ijazah tersebut justru cocok dengan orang lain.
Baca Juga: Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
"Hasil Face Comparison menghasilkan Pasfoto di ijazah cocok dengan foto DBU (Dumatno Budi Utomo)," ungkapnya.
Ijazah Pembanding dan Kejanggalan Skripsi
Roy Suryo juga mengkritik tiga ijazah pembanding yang disebut digunakan oleh Bareskrim yang tidak pernah diungkap ke publik.
Sebagai tandingan, ia menunjukkan tiga ijazah dari lulusan Fakultas Kehutanan UGM lain dari periode yang sama, yakni milik Frono Jiwo (No. 1115), Almarhum Hari Mulyono (No. 1116), dan Sri Murtiningsih (No. 1117).
Hasilnya, menurut dia, ketiga ijazah pembanding tersebut identik satu sama lain, namun ijazah Jokowi (No. 1120) "TIDAK IDENTIK" dengan ketiganya.
Ia mencontohkan perbedaan detail seperti posisi huruf 'A' pada kata 'SARJANA' terhadap logo.
Terkait skripsi, Roy menyoroti dua kejanggalan utama. Pertama, penulisan gelar pembimbing, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, yang menurutnya keliru.
"Beliau dikukuhkan menjadi Guru Besar pada Maret 1986. Jadi belum profesor seharusnya," katanya.
Kedua, dan yang paling fatal menurutnya, adalah tidak adanya lembar pengujian.
"Kesimpulan dari ini semua, skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada ijazah asli," pungkas Roy Suryo.
Semua bukti dan analisis ini, ia janjikan, akan dipresentasikan secara detail dalam gelar perkara khusus hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?
-
Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah
-
Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional
-
Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi
-
Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026
-
Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif
-
Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral
-
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla
-
Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla
-
DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet