Tiga dari lima orang yang dilaporkan Presiden Jokowi di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma.
Pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus atas gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Padahal sebelumnya proses penyelidikan telah dihentikan karena ijazah Presiden Jokowi baik yang dikeluarkan SMAN 6 Solo maupun Fakultas Kehutanan UGM terbukti asli.
Polisi menyimpulkan dari keterangan 39 saksi termasuk pihak Fakultas Kehutanan UGM hingga rekan-rekan seangkatan Presiden Jokowi.
Maka dari itu, gelar perkara khusus hari ini membuat Yakup Hasibuan sebagai pengacara Presiden Jokowi keberatan.
Meski demikian, pihak Presiden Jokowi tetap kooperatif sehingga berharap tidak ada lagi yang dipertanyakan setelah gelar perkara khusus hari ini.
"Setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, klir dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," tandas suami Jessica Mila tersebut.
Kembali ke Dahlan Iskan, penetapannya sebagai tersangka pun telah ditanggapi melalui media Disway dan dibagikan pula di Instagram.
Menurut Dahlan Iskan, kasusnya ini berkaitan dengan kepemilikan Tabloid Nyata yang dikira bagian dari Jawa Pos.
Baca Juga: Geger Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Turun Tangan, Bareskrim Gelar Perkara Khusus
Sebagai mantan Direktur Jawa Pos, Dahlan Iskan meluruksan bahwa Tabloid Nyata bukan bagian dari mereka.
"Karena saya sudah diberitakan jadi tersangka, maka saya tegaskan tidak semua media yang saya pimpin adalah milik Jawa Pos," jelas Dahlan Iskan.
"Ada beberapa (saja) bukan milik Jawa Pos. Termasuk Nyata. Ada riwayatnya mengapa begitu," imbuhnya.
Namun Dahlan Iskan tidak bisa menyebutkan siapa pemilik Tabloid Nyata lantaran kasus ini masih bergulir di pengadilan.
"Pimpinan Jawa Pos yang sekarang, yang tidak tahu sejarah itu, menganggap Nyata miliknya. Jadilah sengketa. Jadi ini sengketa saham di Nyata. Bukan di Jawa Pos. Perdata," terang Dahlan Iskan.
"Sidang perdatanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka," pungkasnya tak mengerti.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?
-
Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?
-
Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya