News / Nasional
Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto. Pada awal tahun 2025, Presiden Prabowo memberlakukan efisiensi kepada semua kementerian dan lembaga. Belakangan, kebijakan efisiensi tersebut kembali dipertanyakan. (ist)

Dalam poin kedua huruf a dijelaskan, perlu adanya pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun.

Sementara itu, pada poin ketiga angka 2 dijelaskan bahwa pemotongan anggaran belanja meliputi belanja operasional dan non operasional yang sekurang-kurangnya terdiri dari belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Load More