Suara.com - Skandal dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, makin memanas. Tim Investigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mengungkap temuan mengejutkan terkait keabsahan ijazah Sarjana Hukum yang diklaim milik Hellyana.
Ijazah tersebut diterbitkan atas nama Universitas Azzahra. Namun, hasil investigasi menyebut Hellyana tidak pernah menyelesaikan studinya di sana.
“Saudara Ellyana masuk pada 13 April 2012 dan mengundurkan diri dari Universitas Azzahra pada semester ganjil 2014/2015,” ujar Ketua Tim Investigasi, Fery Afrianto, saat konferensi pers di Pangkalpinang, Senin (14/7/2025).
Dugaan ijazah palsu Hellyana diperkuat dengan keterangan mantan Rektor Universitas Azzahra, Drs. Syamsu Amarta, M.M.Si. Ia menyatakan bahwa tanda tangan yang tertera di ijazah tersebut berbeda dengan tanda tangannya yang asli.
Selain itu, nama Hellyana tidak tercantum dalam SK Rektor tentang daftar lulusan tahun akademik 2012/2013.
Fery menyebut investigasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan Aliansi Masyarakat Peduli dan Siti ke Mabes Polri pada 12 Mei 2025. Tim yang dibentuk langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani telah mengumpulkan data dari pihak universitas, termasuk Kepala TU Fakultas Hukum Universitas Azzahra.
“Kita sudah berkoordinasi dengan mantan Rektor Universitas Azzahra dan akan segera melaporkan hasil ini ke Gubernur untuk langkah lebih lanjut,” ujar Fery.
Profil Hellyana
Hellyana merupakan politisi senior di Babel. Ia menjabat sebagai Ketua DPW PPP Bangka Belitung dan pernah menduduki posisi strategis seperti Ketua Komisi IV DPRD Babel serta Ketua Bapemperda. Pada 2023, ia menjabat sebagai Wakil Pimpinan III DPRD Babel, sebelum maju dalam Pilkada 2024 bersama Hidayat Arsani.
Baca Juga: Skandal Ijazah Wagub Babel: Kampus Sebut Mengundurkan Diri, Tanda Tangan Rektor Dipalsukan?
Pasangan Hidayat Arsani–Hellyana meraih kemenangan dalam Pilkada 2024 dengan perolehan 299.591 suara, mengungguli pasangan Erzaldi Rosman–Yuri Kemal Fadlullah yang memperoleh 290.548 suara.
Sementara itu, Ketua KPU Babel, Husin, menegaskan bahwa Hellyana hanya mencantumkan ijazah SMA saat mendaftar sebagai calon wakil gubernur, dan itu sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
"Intinya, saat pendaftaran Pilkada lalu, seluruh persyaratan telah dipenuhi," kata Husin.
Ia pun menolak berkomentar mengenai ijazah yang digunakan Hellyana saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD atau bupati.
Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Hukum, Kemas Akhmad Tajuddin, menyatakan bahwa seluruh data yang dihimpun berasal dari sumber yang kompeten dan sah. Kini, pihaknya menunggu keputusan dari Gubernur Hidayat Arsani terkait tindak lanjut temuan ini.
Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini tidak hanya mengancam karier politik Hellyana, tetapi juga mencoreng integritas pejabat publik di Kepulauan Bangka Belitung. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemprov dan aparat penegak hukum atas skandal ini.
Berita Terkait
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!
-
Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo