Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), membagikan sebuah pengalaman spiritual yang ia dapatkan dari balik jeruji besi. Di tengah proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya, ia mengaku diajarkan sebuah kata baru oleh sesama tahanan Muslim di rumah tahanan (rutan): "tawakal".
Kata tersebut ia sampaikan saat membacakan duplik atau tanggapan akhir atas replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin. Baginya, kata itu bermakna kepasrahan total setelah berjuang sekuat tenaga.
"Kami sudah memperjuangkan habis-habisan, sebaik mungkin, dan sehormat-hormatnya. Selebihnya adalah dalam tangan Tuhan Allah," ujar Tom Lembong.
Dengan semangat tawakal itu, ia tetap pada permohonan awalnya kepada Majelis Hakim: agar dibebaskan dari segala tuntutan jaksa. Ia mengaku akan mempercayakan nasibnya kepada Yang Maha Kuasa, sesuai dengan keyakinannya.
Dalam momen yang sama, Tom Lembong juga memanjatkan doa untuk semua pihak yang terlibat dalam perkaranya, mulai dari Majelis Hakim, jaksa, pengacara, hingga keluarga yang setia mendampingi, terutama istrinya, Ciska, dan anak-anaknya.
"Agar semua pihak dalam perkara ini senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan senantiasa diberkahi nasib baik," ungkapnya.
Tom Lembong terseret menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Ia menghadapi tuntutan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa meyakini Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar. Perbuatannya antara lain menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan yang diduga tidak berhak, tanpa melalui rapat koordinasi dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Ia juga didakwa tidak menunjuk BUMN untuk mengendalikan harga gula, melainkan memberikan izin kepada sejumlah koperasi di lingkungan TNI/Polri. Atas perbuatannya, Tom Lembong dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Bacakan Duplik, Tom Lembong Kutip Pernyataan Mahfud MD
Berita Terkait
-
Bacakan Duplik, Tom Lembong Kutip Pernyataan Mahfud MD
-
Di Ambang Vonis, Tom Lembong Sampaikan Pembelaan Final Bertajuk 'Tetap Manusia': Bebaskan Saya
-
Drama Sidang Tom Lembong: Dakwaan Dianggap Janggal karena Jokowi dan Rini Soemarno Tak Dihadirkan
-
Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?
-
Tanggapi Replik Jaksa, Kubu Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula untuk Perintah Jokowi
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Jelang Natal 2025, 2 Ribu Paket Sembako Dibagikan Buat Pasukan Pelangi di Jakarta Barat
-
Luhut Bantah Keras! Tegaskan Tak Punya Kaitan Apapun dengan PT Toba Pulp Lestari
-
Menteri PPPA: Perempuan Alami Trauma Lebih Berat Usai Banjir Sumatra
-
Bertemu Luhut di Istana, Prabowo Setuju Bikin 'Bank Harta Karun' Hayati, Apa Fungsinya?
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
SPBU Banda Aceh Diawasi Ketat, Polisi Waspadai Penimbunan BBM hingga Antrean Panjang Pasca Bencana
-
Update Banjir Bandang Nagan Raya Aceh: 1.807 Rumah Warga Rusak, Ini Data Rincinya
-
Ketua MPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Naikkan Status Bencana di Sumatera
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
'Bapak-Ibu Tidak Sendiri', Momen Haru Gibran Tenangkan Korban Banjir Bandang di Agam