Suara.com - Kasus kematian seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, menyedot perhatian publik.
Menanggapi kompleksitas kasus ini, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn.) Ito Sumardi juga angkat bicara mengenai langkah-langkah investigasi yang sedang dan akan ditempuh kepolisian.
Dalam wawancaranya bersama Beritasatu, penanganan kasus ini sudah berjalan sesuai prosedur dengan melibatkan berbagai tim ahli untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat.
"Menurut saya memang kalau dikatakan kejanggalan mungkin tidak ya, karena ini kan berproses dari satu kejadian," ujarnya.
Berikut adalah 5 langkah kunci yang dibeberkan Ito Sumardi dalam upaya polisi mengungkap kebenaran.
1. Olah TKP Kedua untuk Memastikan Bukti
Polda Metro Jaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kedua kalinya.
Langkah ini, menurut Ito, sangat penting "untuk memastikan betul-betul jangan sampai ada yang terlewatkan." Ini menunjukkan keseriusan polisi dalam mengumpulkan setiap detail, sekecil apa pun, yang bisa menjadi petunjuk.
2. Keterlibatan Tim Gabungan Lintas Keahlian
Baca Juga: Bukan Bunuh Diri Biasa? Pakar Sebut Metode Kematian Arya Daru Sangat Janggal
Kasus ini tidak ditangani oleh satu unit saja. Ito menjelaskan bahwa investigasi melibatkan tim lengkap, mulai dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, tim Inafis Bareskrim, hingga dokter forensik dari RSCM.
"Dan ini sudah melibatkan Puslabfor Forensik ya, Mabes Polri, kemudian Inafis Bareskrim, dan dokter forensik dari RSCM," sebutnya. Keterlibatan multi-disiplin ini penting untuk menganalisis bukti dari berbagai sudut.
3. Pemeriksaan Mendalam Bukti Fisik dan Digital
Barang bukti yang diamankan sangat beragam, mulai dari lakban, pakaian, bantal, hingga yang paling krusial: alat komunikasi.
"Saat ini yang sedang dilakukan adalah pemeriksaan dan analisis barang bukti ya," kata Ito.
Polisi tengah melakukan penelusuran sidik jari dan digital forensic untuk memeriksa siapa saja yang berkomunikasi dengan korban sebelum kematiannya.
Berita Terkait
-
Bukan Bunuh Diri Biasa? Pakar Sebut Metode Kematian Arya Daru Sangat Janggal
-
Gerak-gerik Terakhir Diplomat Arya Daru di CCTV, Pakar: Tak Ada Niat Bunuh Diri
-
Pakar Ungkap 5 Keanehan Kematian Diplomat Arya Daru, Bukan Bunuh Diri?
-
Misteri Tangan di Jendela Kos: Penampakan Aneh di Tengah Investigasi Kematian Arya Daru
-
Kronologi Jam per Jam Sebelum Arya Daru Tewas: Mengapa Istri Meminta Penjaga Kos Cek Kamar?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga