Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan teradu terkait kasus Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra yang dilaporkan terkait dugaan memeragakan gestur jari tak senonoh saat live TikTok.
Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, menyampaikan jika laporan itu masuk ke MKD pada 25 Juni 2025.
"Yang mengadukan saudara atas dugaan pelanggaran atas gesture yang tidak pantas secara etika simbol yang secara luas dikenal SBG isyarat seksual dan disiarkan dalam live streaming dalam media sosial TikTok pada tanggal 19 Juni pukul 12.40 WIB kepada sekretariat persilakan bukti," kata Adang dalam sidang.
Kemudian dalam sidang Prana sebagai teradu pun memberikan keterangannya soal dirinya dilaporkan.
Ia mengaku siaran live streaming TikTok yang melibatkannya tersebut tak tahu akan direkam oleh orang lain dan diupload ulang.
Menurutnya, kejadian itu terjadi sebelum Komisi XIII menggelar kunjungan reses, kemudian dirinya makan siang melihat siaran live streaming lalu diajak bergabung dalam satu frame siaran tersebut.
"Pertama saya tidak tahu kalau itu live TikTok terus terang saya tidak tahu demi Allah dan kemudian saya masuk di situ. Saya ngobrol biasa karena ngobrolnya nyantai semuanya, jadi saya hanya menjelaskan ketua yang mulia. Jadi saya hanya menjelaskan bahwa kalau mau awet muda ya seperti itu tadi," kata Prana dalam sidang.
Dalam obrolan live itu, Prana mengaku ditanya oleh temannya soal rahasia awet muda. Lalu dia menjawab dengan gestur jari tak senonoh.
"Nah, saya pakai gesture yang seperti itu untuk hanya menjelaskan dan kemudian kita ketawa-ketawa lagi seperti yang ada di dalam video tadi," katanya.
Baca Juga: Dua 'Senjata' Baru di RKUHAP: Polisi Wajib Proses Laporan 14 Hari, Hak Pilih Pengacara Dijamin Penuh
Ia mengaku saat menunjukan gestur jari tak senonoh itu ternyata siaran live itu direkam dan diunggah ulang.
"Dan setelah itu, saya tidak tahu ada yang merekamnya, merekam dan memposting ulang lagi, daripada video tersebut dengan narasi-narasi yang negatif tersebut," katanya.
Ia merasa telah dicemarkan nama baiknya atas kejadian itu. Ia membela diri kalau gestur jari ada juga di Meseum Fatahilah Jakarta tepatnya di Meriam Si Jagur.
"Saya pikir hal tersebut bukanlah hal yang berkaitan dengan sensual atau pornografi karena itu juga ada dimana, cuma narasi yang sudah dikembangkan oleh si pelapor ini bukan main. Saya mendapat serangan yang demikian rupa di media-media sosial yang saya tahu tidak semua media sosial se kota Palembang itu melakukan penyerangan seperti itu," ujarnya.
"Artinya saya tidak ada niat sama sekali, untuk menjelaskan tentang Kepornoan tersebut atau sensual itu tidak ada. Saya hanya menjelaskan yang sesungguhnya, saya dengar juga Dokter boyke sering juga Menyampaikan bahwa Kalau ingin awet budaya harus sering-sering berhubungan badan dan sebagainya. Jadi saya hanya melihat dibelakang ini adalah niat si pengadu untuk menjatuhkan saya," sambungnya.
Atas penjelasannya tersebut, Prana meminta MKD tak menjatuhkan hukuman terhadapnya terkait kejadian tersebut.
"Berdasarkan dali-dalih alasan dan hal-hal yang tidak bertanggung jawab yang terbantahkan itu, saya berharap kepada mulia kiranya dapat menyatakan saya tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut dan memerintahkan kepada pengadu yang bernama peralawanan rakyat meminta maaf kepada saya Dan mengembalikan nama baik saya," tuturnya.
"Itu orangnya sama ketua yang mulia. Jadi orang yang merekam itu sama orang yang melapor memgramimg untuk viral itu sama yang demo Di DPP PKB juga sama dan tapi alhamdulillah saya belum tidak mendapat kegunaan apapun kemudian juga yang melapor ke ini juga sama orangnya Itu yang mulia," katanya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
PKS Lanjutkan Perombakan di DPR: Wakil Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi Digeser Adang Daradjatun
-
Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan
-
KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik
-
Selama 'Janur Kuning' Paripurna Belum Diketuk, Masih Ada Peluang Revisi KUHAP Diubah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan