Suara.com - Beredar isu Taufan Pawe ditetapkan jadi tersangka tindak pidana korupsi membuat heboh publik di Sulawesi Selatan.
Hal itu pun langsung dibantah oleh Polda Sulawesi Selatan. Namun, bagi yang belum terlalu tahu detil sosok Taufan Pawe. berikut kami sajikan sekilas sosoknya.
Panggung politik nasional di Senayan menyambut wajah-wajah baru untuk periode 2024-2029, dan salah satu yang paling mencuri perhatian adalah Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H.
Dikenal luas sebagai Wali Kota Parepare dua periode yang sukses. Politisi senior Partai Golkar ini kini membawa segudang pengalamannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Dapil Sulsel II, nama Taufan Pawe bukanlah sosok asing.
Namun, bagi publik nasional, rekam jejaknya yang panjang dan berlapis di bidang hukum serta birokrasi layak untuk dikulik lebih dalam.
Siapakah Taufan Pawe dan apa yang bisa kita harapkan dari kiprahnya di kursi legislatif?
Fondasi Kuat di Dunia Hukum
Sebelum dikenal sebagai birokrat dan politisi, Taufan Pawe adalah seorang praktisi hukum tulen. Pendidikannya menunjukkan fokus yang tak main-main di bidang ini.
Baca Juga: Polemik RKUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Protes di DPR RI
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 1989, dilanjutkan dengan Magister Hukum dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) pada 2007.
Puncaknya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar pada 2014.
Jejak kariernya dimulai sebagai konsultan hukum untuk berbagai perusahaan besar sejak 1990 dan juga sebagai Dosen Luar Biasa di almamaternya, Fakultas Hukum UMI.
Pengalaman ini membentuknya menjadi sosok yang memahami seluk-beluk regulasi dan penegakan hukum dari sisi praktis maupun akademis—sebuah modal yang sangat berharga bagi seorang legislator.
Dua Periode Memimpin Parepare: Warisan dan Terobosan
Kiprah Taufan Pawe sebagai Walikota Parepare (2013-2023) menjadi bukti nyata kemampuannya mentransformasi teori dan pengalaman hukum ke dalam kebijakan publik yang berdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU