Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dicecar soal dari mana asal potensi kerugian negara Rp99 triliun akibat adanya beras yang dijual tak sesuai dengan kemasannya bahkan disebut ada pengoplosan.
Hal itu dipertanyakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Sturman Panjaitan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Mentan Andi Amran di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
"Dari mana bapak bisa menghitung kerugian negara itu Rp99 triliun?, karena kalaupun dioplos, dan belum dibeli oleh rakyat, kan belum ada kerugian juga di situ," kata Sturman dalam rapat.
Merespons hal itu, Andi Amran kemudian menberikan jawabannya.
Ia menyampaikan, jika pihaknya melihat ada dua kerugian akibat adanya kasus tersebut.
"Jadi ada dua kerugian. Kerugian negara kita estimasi hitungan dengan tim, tetapi kita serahkan ke penegak hukum. Itu SPHP yang ada, ini penyelidikan, ini SPHP diserahkan pada tokoh 20% etalase, 80% dioplos jadi premiun. Itu satu pak, kerugian negara," kata Amran.
Sementara soal angka Rp99 triliun, kata dia, itu diperoleh pihaknya berdasarkan perhitungan dari masyarakat, terlebih kasua tersebut sebenarnya sudah lama terjadi.
"Kalau ini Rp99 triliun itu adalah masyarakat. Sebenarnya ini satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama Pak. Tetapi nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang," ujarnya.
Menurutnya, kerugian yang dialami masyarakat, bukan terjadi hari ini, tapi akumulasi dari kemungkinan beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Dari 212 Perusahaan Merek Beras, Mentan Sebut 26 di Antaranya Akui Telah Lakukan Pengoplosan
"Ini beras biasa, dijual dengan premium, beras curah ini tinggal ganti bungkus dan ada poto-potonya sama kami Pak. Kami serahkan ke penegak hukum. Kemudian ini bungkus premium, ini tinggal mau beli yang mana. Jadi harganya yang naik, bukan kualitasnya yang naik," ujarnya.
"Ibaratnya emas 24 karat, sebenarnya ini 18 karat tetapi dijual 24 karat. Jadi ini kaki temukan, bukan kami periksa Pak, kami tim independen ada 13 lab yang periksa seluruh Indonesia, termasuk Sucofindo," sambungnya.
Sebelumnya, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk tidak hanya menyampaikan temuan adanya praktik pengoplosan beras premium ke publik tanpa langkah hukum yang konkret.
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menilai pernyataan tersebut tidak boleh berhenti di wacana.
Perlu ada tindakan tegas untuk mencegah terjadinya lagi upaya pengoplosan beras ilegal yang merugikan masyarakat.
Tulus menyoroti dugaan peredaran beras premium oplosan dari merek-merek ternama yang disebut merugikan konsumen hingga Rp100 triliun per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut