Suara.com - Panggung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Jumat (18/7/202%, akan menjadi saksi babak akhir dari perjalanan hukum Thomas Trikasih Lembong.
Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, yang citranya lekat sebagai seorang teknokrat modern dan intelektual, kini berada di titik nadir, menanti vonis palu hakim atas dugaan korupsi importasi gula yang mengguncang Kementerian Perdagangan.
Sidang putusan yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB ini bukan hanya akan menentukan nasib pribadi Tom Lembong, tetapi juga menjadi preseden penting bagaimana sebuah kebijakan menteri diuji di meja hijau.
Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dennie Arsan Fatrika, semua pembelaan dan dalil akan bermuara pada satu ketukan palu: bebas atau terbukti bersalah.
Menjelang momen krusial ini, Tom Lembong menunjukkan sikap pasrah namun siap. Ia mengaku telah berjuang maksimal dalam persidangan dan menyerahkan hasilnya kepada takdir.
"Saya pribadi sih merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario," kata Tom Lembong saat ditemui setelah sidang dupliknya pada Senin (14/7/2025) dikutip dari ANTARA.
Ia menyadari bahwa dunia penuh ketidakpastian, sebuah filosofi yang kini terasa begitu relevan dengan situasi yang dihadapinya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak main-main dalam menuntutnya. Tom Lembong dihadapkan pada ancaman pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Tuduhannya sangat serius: menyalahgunakan wewenang sebagai menteri yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp578,1 miliar.
Baca Juga: Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Tom Lembong Tepis Tuduhan Jaksa Lewat Surat Ini
Kronologi Kebijakan Gula yang Menjadi Perkara
Bagaimana seorang menteri yang dikenal cerdas bisa terjerat dalam kasus sebesar ini? Dakwaan jaksa mengurai serangkaian kebijakan kontroversial yang diambil Tom Lembong selama menjabat, yang dianggap melanggar prosedur dan menguntungkan pihak tertentu.
Inti dari perkara ini adalah penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) gula kristal mentah (GKM) periode 2015-2016. Menurut jaksa, Tom Lembong memberikan "lampu hijau" kepada 10 perusahaan swasta tanpa didasarkan pada rapat koordinasi (rakor) antarkementerian yang semestinya menjadi syarat mutlak.
Lebih jauh lagi, izin tersebut terbit tanpa adanya rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian.
Masalahnya semakin pelik karena izin impor GKM itu diberikan kepada perusahaan yang peruntukannya adalah gula rafinasi (gula untuk industri).
Padahal, gula mentah yang diimpor tersebut diduga untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Tom Lembong Tepis Tuduhan Jaksa Lewat Surat Ini
-
Penentuan Nasib Tom Lembong, Sidang Putusan Kasus Korupsi Importasi Gula Digelar Hari Ini
-
Skandal Korupsi Chromebook : Google Penuhi Panggilan Penyidik
-
Dana Pengadaan Makanan Ibu Hamil dan Balita Dikorupsi? KPK Bergerak Usut Kasus di Kemenkes
-
Dalang Korupsi Chromebook Terungkap! Kejagung Butuh Ini untuk Naikkan Nadiem Tersangka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL