Suara.com - Di tengah upaya percepatan pemulihan dan pemerataan ekonomi, pemerintah memperkenalkan sebuah instrumen baru yang digadang-gadang akan menjadi tulang punggung perekonomian desa, yakni Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, di luar pengumumannya, banyak yang masih bertanya-tanya, apa sebenarnya yang akan dikerjakan oleh koperasi ini dan, yang terpenting, dari mana sumber dananya?
Program yang berada di bawah komando Kementerian Koperasi dan UKM ini bukan sekadar koperasi biasa.
Ia dirancang dengan tugas, fungsi, dan skema pendanaan spesifik untuk memastikan dampaknya benar-benar terasa di level akar rumput. Mari kita bedah satu per satu dilansir dari berbagai sumber;
Tugas Utama Adalah Jantung Perekonomian Desa
Berbeda dengan koperasi konvensional yang seringkali hanya berfokus pada satu lini bisnis seperti simpan pinjam, Koperasi Desa Merah Putih didesain untuk menjadi pusat dari segala aktivitas ekonomi desa.
Fungsinya adalah sebagai integrator dan akselerator.
Berikut adalah rincian tugas dan fungsi utamanya:
1. Konsolidator dan Agregator Produk Lokal.
Baca Juga: BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
Tugas intinya adalah mengumpulkan semua hasil produksi warga, mulai dari panen pertanian, produk perikanan, hingga kerajinan tangan.
Koperasi akan bertindak sebagai off-taker (pembeli siaga) yang kemudian melakukan standarisasi, pengemasan, dan pemasaran secara kolektif. Ini memotong rantai tengkulak dan memberikan nilai tawar yang lebih tinggi bagi petani dan produsen kecil.
2. Distributor Kebutuhan Desa
Selain menjual produk keluar, koperasi ini juga bertugas menyalurkan kebutuhan ke dalam desa. Ini mencakup penyediaan kebutuhan pokok (sembako), sarana produksi pertanian (pupuk, bibit unggul), hingga barang-barang lain dengan harga yang lebih kompetitif karena pembelian dilakukan dalam skala besar.
3. Pusat Layanan Keuangan Mikro
Unit simpan pinjam tetap ada, namun diperluas fungsinya. Selain memberikan pinjaman modal usaha, koperasi ini juga menjadi gerbang bagi masyarakat untuk mengakses produk keuangan formal lainnya dan menjadi saluran penyaluran program bantuan atau subsidi dari pemerintah agar lebih akuntabel.
4. Pengelola Aset Produktif Desa
Berita Terkait
-
BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
-
Analis: Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif untuk BBRI
-
Lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Disahkan, Target Presiden Prabowo Berhasil Dilampaui
-
Ekonomi Desa Terdongkrak Serayu Network UBP Mrica
-
OJK: Kopdes Merah Putih Dibiayai Dana Desa Masih dalam Tahap Uji Coba
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia